Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

22 Pasangan Pengantin Terima Kawismara

Bali Tribune/ KAWISMARA - Bupati Suwirta serahkan kawismara kepada pasangan pengantin, Rabu (31/3).
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Klungkung Komang Dharma Suyasa menyerahkan Kawismara di wilayah Klungkung daratan, Rabu (31/3).
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Klungkung I Komang Dharma Suyasa menyatakan Kawi Smara merupakan program Inovasi Pemkab Klungkung dalam rangka memudahkan masyarakat Klungkung dalam hal tertib administrasi kependudukan. Dalam pelayanan Kawi Smara, masyarakat Klungkung akan langsung diberikan akta pernikahan, kartu keluarga, hingga E-KTP dengan status sudah menikah, saat mempelai melaksanakan upacara pernikahan. “Salah satu Dewasa ayu (hari baik) untuk penikahan yang jatuh pada hari ini, tercatat kami menerima permintaan penyerahan Kawi Smara sebanyak 22 buah, yang dilaksanakan dikabupaten Klungkung,” ujarnya.
 
Bupati Suwirta ketika menyerahkan Kawismara tidak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat penyelenggara Upacara Pernikahan dapat menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan upacara. Kepada kedua Mempelai, Bupati Suwirta mengucapkan selamat menempuh hidup baru, Semoga langgeng dan berbahagia.
 
Pada hari yang sama, di tempat berbeda Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta menyerahkan Kawismara. Hal senada disampaikan Wabup Made Kasta ketika menyerahkan Kawismara kepada pasangan yang melaksanakan upacara pernikahan. 
wartawan
Humas
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.