Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

22.568 Anak di Bangli Bakal Divaksin

Bali Tribune/ Kadis Kesehatan Bangli I Nyoman Arsana


balitribune.co.id |  Bangli - Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli akan mulai melakukan vaksinasi bagi anak usia 6 -11 tahun di Kabupaten Bangli, Rabu (15/12/21). Adapun sasaran sebanyak 22.568 anak. Puluhan tim  telah disipkan untuk layanan vaksinasi tersebut. Sedangkan untuk pencangan akan berlangsung di SDN 2 Kawan, Kecamatan Bangli.

Kepala Diskes Bangli dr I Nyoman Arsana saat dikonfirmasi mengatakan untuk vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun pencangan dilakukan di SDN 2 Kawan. Di sekolah tersebut akan ada 297 orang yang akan divaksin. Sementara sasaran di Kabupaten Bangli sebanyak 22.568 orang. "Penanganan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan serentak besok (Rabu)," sebutnya, Selasa (14/12/21).  

Vaksinasi ditarget rampung pada Januari 2022 mendatang. Sedangkan untuk pelaksanaan vaksinasi akan melibatkan puluhan tim baik dari puskesmas, rumah sakit serta didukung petugas TNI/Polri. "Pelaksanaan nanti berbasis wilayah, jadi setiap puksesmas akan menangani di wilayahnya. Tentu kami didukung oleh tim rumah sakit, Polres Bangli dan Kodim Bangli," kata dr I Nyoman Arsana.

Disinggung soal ketersediaan vaksin, dr Arsana menyebutkan, saat ini vaksin yang tersedia untuk layanan vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebanyak 10.610 dosis dengan jenis Coronavac. "Jika stok vaksin enyusut tentu kami ajukan lagi ke Provinsi, dari provinsi mengajukan ke pusat,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.