Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

24 Desa Menerima Program HID MAMA

Bali Tribune/Dewa Gde Wirawan

balitribune.co.id | Bangli  - Sebanyak 24 desa di Bangli menerima program Hibah Insentif Desa Menuju Air Minum Aman (HID MAMA). Program padat karya dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat ini menyasar desa yang menerima program penyedian air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dan telah beroperasi minimal 1 tahun.
 
Kabid Aparatur Esosbuddan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Bangli, Dewa Gde Wirawan mengatakan program HID MAMA merupakan program padat karya bertujuan untuk meningaktakan kualitas air menuju air minum aman bagi desa. Di samping itu program ini juga bertujuan untuk peningkatan kapasitas pengelolaan, perlindungan sumber air serta peningkatan kualitas pelayanan.
 
Lanjut Dewa Wirawan, sebanyak 24 desa menerima program HID MAMA diantaranya desa Pengotan, Kecamatan Bangli, desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, desa Selat, Kecamatan Susut, Desa Awan, Kecamatan Kintamani. ”Ada beberapa kriterai yang harus terpenuhi untuk dapat program HID MAMA,” ujarnya, Minggu (8/8/21).
 
Adapun kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya merupakan desa yang menerima program Pamsimas dengan pengelolaan yang berfungsi dengan baik. Besaran hibah yang diterima tiap desa berbeda kisaran Rp 110 juta - Rp 280 juta tergantung besarnya nilai rencana kerja masyarakat (RKM) HID MAMA. ”Proses sedang menysun RAB, total anggaran HID Mama untuk 24 desa kisaran 6-7 miliar,” ungkapnya.
 
Kegiatan yang bisa didanai dari HID MAMA melputi optimalisasi perpiaan, reservoar dan sambungan rumah. Sementara untuk program Pamsima, tahun ini, kata Dewa Wirawa kegiatan fisik menyasar dua desa yakni desa Mengani dan Abuan, Kecamatan Kintamani. ”Untuk desa Mengani sudah tuntas pengerjaanya, sedangkan Desa Abuan belum karena menggunakan anggran dari APBD,” jelasnya.
 
Kata Dewa Wirawan, untuk tahun 2022 tidak ada lagi desa yang mengajukan permohoan program Pamsimas. Salah satu penyebab yakni beberapa desa telah menjadi cakupan pengembangan PDAM. 
wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.