Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

24 Desa Menerima Program HID MAMA

Bali Tribune/Dewa Gde Wirawan

balitribune.co.id | Bangli  - Sebanyak 24 desa di Bangli menerima program Hibah Insentif Desa Menuju Air Minum Aman (HID MAMA). Program padat karya dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat ini menyasar desa yang menerima program penyedian air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dan telah beroperasi minimal 1 tahun.
 
Kabid Aparatur Esosbuddan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Bangli, Dewa Gde Wirawan mengatakan program HID MAMA merupakan program padat karya bertujuan untuk meningaktakan kualitas air menuju air minum aman bagi desa. Di samping itu program ini juga bertujuan untuk peningkatan kapasitas pengelolaan, perlindungan sumber air serta peningkatan kualitas pelayanan.
 
Lanjut Dewa Wirawan, sebanyak 24 desa menerima program HID MAMA diantaranya desa Pengotan, Kecamatan Bangli, desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, desa Selat, Kecamatan Susut, Desa Awan, Kecamatan Kintamani. ”Ada beberapa kriterai yang harus terpenuhi untuk dapat program HID MAMA,” ujarnya, Minggu (8/8/21).
 
Adapun kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya merupakan desa yang menerima program Pamsimas dengan pengelolaan yang berfungsi dengan baik. Besaran hibah yang diterima tiap desa berbeda kisaran Rp 110 juta - Rp 280 juta tergantung besarnya nilai rencana kerja masyarakat (RKM) HID MAMA. ”Proses sedang menysun RAB, total anggaran HID Mama untuk 24 desa kisaran 6-7 miliar,” ungkapnya.
 
Kegiatan yang bisa didanai dari HID MAMA melputi optimalisasi perpiaan, reservoar dan sambungan rumah. Sementara untuk program Pamsima, tahun ini, kata Dewa Wirawa kegiatan fisik menyasar dua desa yakni desa Mengani dan Abuan, Kecamatan Kintamani. ”Untuk desa Mengani sudah tuntas pengerjaanya, sedangkan Desa Abuan belum karena menggunakan anggran dari APBD,” jelasnya.
 
Kata Dewa Wirawan, untuk tahun 2022 tidak ada lagi desa yang mengajukan permohoan program Pamsimas. Salah satu penyebab yakni beberapa desa telah menjadi cakupan pengembangan PDAM. 
wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.