Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

24 Kasus Terungkap, Polisi Amankan 31 Tersangka

barang bukti
DIUNGKAP - Pelaku dan barang bukti kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana selama Operasi Pekat Agung 2018.

BALI TRIBUNE - Setelah menggelar Operasi Pekat Agung 2018, mulai Jumat (27/4) lalu hingga Kamis (17/5), jajaran Polres Jembrana berhasil pengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah Kabupaten Jembrana, baik kasus pidana umum maupun tindak pidana ringan (tipiring).

Bredasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, Senin (21/5), tercatat 24 kasus berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Jembrana maupun Satreskrim Narkoba Polres Jembrana selama berlangsungnya operasi, dengan mengamankan 31 orang tersangka baik yang menjadi target operasi (TO) maupun non TO.

Kasus pelanggaran pasal 303 KUHP tentang Perjudian berhasil diungkap. Polisi mengamankan 2 orang pengecer togel yakni berinisial IKS (29) asal Br Pangkung Dedari, Melaya dan IKEA (30) asal B.r Petanahan, Ds. Batuagung, Jembrana yang memang telah menjadi TO. Keduanya yang diamankan Rabu (2/5) kini ditahan. Untuk tipiring, polisi berhasil mengungkap praktek prostistusi dengan mengamankan tiga perempuan berinisiasi PR (48) asal RT 35/RW 10 Dusun. Ketesan, Desa. Sukorejo, Bondowoso, Jawa timur, sebagai Mucikari sekaligus PSK beserta 2 PSK yakni YN (29) asal Dusun. Jirek MasKec. Cerme, Bodowoso dan SF (28) asal Kel. Kalisat, Jember. Tiga wanita yang diamankan saat menjajakan diri di warung remang-remang di kawasan Batu Karung, Banjar Melaya Tengah Kelod, Melaya dengan tarif Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu dikenakan wajib lapor.

Polisi juga berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis arak Bali. Sebanyak 14 pelaku baik itu sebagai produsen arak Bali maupun pemilik warung penjual arak Bali di sejumlah desa kini dikenakan wajib lapor. Sedangkan untuk tindak pidana umum, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian hingga pembobolan yang terjadi disejumlah lokasi termasuk aksi premanisme. 2 kasus pencurian biasa (cubis) yang berhasil diungkap yakni kasus pencurian janur diareal perkebunan Perusda Bali Unit Pekutatan pada Sabtu (5/5) yang dilakukan oleh tersangka berinisial INS (51) asal Br. Dangin Pangkung, Pekutatan dan kasus pencurian perlengkapan rumah tangga digudang rumah milik Aliatul Himmah, Lingkungan Kebon, Kel. Baler Bale Agung, Negara pada Jumat (11/5) dengan pelaku berinias AH (41) asal Jl. Durian, Ling. Pertukangaqn, Kel. Loloan Barat, Negara.

Sedangkan 3 kasus curat berhasil diungkap. Seorang residivis berinisial INAA (37) asal Jl. Jalak Putih 5, Ling. Raum, Kel. Gilimanuk, Melaya kembali ditahan karena melakukan pembobolan dan pencurian HP di rumah dinas TNBB Gilimanuk pada Sabtu (24/3). 2 kakak beradik pelaku pembobolan counter HP di Banjar Melaya Kerajan, Melaya pada Senin (9/4) berhasil dibekuk yakni berinisial HS (26) asal Banjar Melaya Kerajan dan A (38) asal Br. Mandar, Ds. Cupel, Negara sebagai penadah. Sedangkan dari kasus pembobolan rumah kost di Br. Banyubiru, Negara yang terjadi pada Jumat (6/4), polisi menciduk pelaku berinisial AC (25) asal RT 009 Br. Celukan Bawang, Kec. Grokgak, Buleleng. Sedangkan 6 orang yang diamankan dalam kondisi mabuk usai pesta miras di tempat umum areal Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindakan premanisme.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kabag Ops Kompol Dididk Wiratmoko, dan Kasat Reskrim AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Senin (21/5), menyatakan selama berlangsungnya Operasi Pekat Agung selama 21 hari itu pihaknya berhasil mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jembrana. “Ada 9 pelaku yang kami amankan sudah jadi TO dan ada juga yang bukan target tetapi terjaring,” ungkapnya.

Namun dalam operasi pekat tahun ini pihaknya mengakui tidak mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. “Kalau narkoba memang selama operasi tidak ada, pengungkapannya justru sudah dilakukan sebelum operasi pekat. Memang kasus narkotika di Jembrana minim,”  ujarnya. Ia menegaskan, terhadap puluhan tersangka yang berhasil diamankan tetap akan menjalani proses hukum baik pidana umum (pidum) maupun tipiring. “Ada 8 orang ditahan dan 23 dikenakan wajib lapor,” tandas periwira menengah asal Kelurahan Lelateng ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.