Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

24 Kasus Terungkap, Polisi Amankan 31 Tersangka

barang bukti
DIUNGKAP - Pelaku dan barang bukti kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana selama Operasi Pekat Agung 2018.

BALI TRIBUNE - Setelah menggelar Operasi Pekat Agung 2018, mulai Jumat (27/4) lalu hingga Kamis (17/5), jajaran Polres Jembrana berhasil pengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah Kabupaten Jembrana, baik kasus pidana umum maupun tindak pidana ringan (tipiring).

Bredasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, Senin (21/5), tercatat 24 kasus berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Jembrana maupun Satreskrim Narkoba Polres Jembrana selama berlangsungnya operasi, dengan mengamankan 31 orang tersangka baik yang menjadi target operasi (TO) maupun non TO.

Kasus pelanggaran pasal 303 KUHP tentang Perjudian berhasil diungkap. Polisi mengamankan 2 orang pengecer togel yakni berinisial IKS (29) asal Br Pangkung Dedari, Melaya dan IKEA (30) asal B.r Petanahan, Ds. Batuagung, Jembrana yang memang telah menjadi TO. Keduanya yang diamankan Rabu (2/5) kini ditahan. Untuk tipiring, polisi berhasil mengungkap praktek prostistusi dengan mengamankan tiga perempuan berinisiasi PR (48) asal RT 35/RW 10 Dusun. Ketesan, Desa. Sukorejo, Bondowoso, Jawa timur, sebagai Mucikari sekaligus PSK beserta 2 PSK yakni YN (29) asal Dusun. Jirek MasKec. Cerme, Bodowoso dan SF (28) asal Kel. Kalisat, Jember. Tiga wanita yang diamankan saat menjajakan diri di warung remang-remang di kawasan Batu Karung, Banjar Melaya Tengah Kelod, Melaya dengan tarif Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu dikenakan wajib lapor.

Polisi juga berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis arak Bali. Sebanyak 14 pelaku baik itu sebagai produsen arak Bali maupun pemilik warung penjual arak Bali di sejumlah desa kini dikenakan wajib lapor. Sedangkan untuk tindak pidana umum, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian hingga pembobolan yang terjadi disejumlah lokasi termasuk aksi premanisme. 2 kasus pencurian biasa (cubis) yang berhasil diungkap yakni kasus pencurian janur diareal perkebunan Perusda Bali Unit Pekutatan pada Sabtu (5/5) yang dilakukan oleh tersangka berinisial INS (51) asal Br. Dangin Pangkung, Pekutatan dan kasus pencurian perlengkapan rumah tangga digudang rumah milik Aliatul Himmah, Lingkungan Kebon, Kel. Baler Bale Agung, Negara pada Jumat (11/5) dengan pelaku berinias AH (41) asal Jl. Durian, Ling. Pertukangaqn, Kel. Loloan Barat, Negara.

Sedangkan 3 kasus curat berhasil diungkap. Seorang residivis berinisial INAA (37) asal Jl. Jalak Putih 5, Ling. Raum, Kel. Gilimanuk, Melaya kembali ditahan karena melakukan pembobolan dan pencurian HP di rumah dinas TNBB Gilimanuk pada Sabtu (24/3). 2 kakak beradik pelaku pembobolan counter HP di Banjar Melaya Kerajan, Melaya pada Senin (9/4) berhasil dibekuk yakni berinisial HS (26) asal Banjar Melaya Kerajan dan A (38) asal Br. Mandar, Ds. Cupel, Negara sebagai penadah. Sedangkan dari kasus pembobolan rumah kost di Br. Banyubiru, Negara yang terjadi pada Jumat (6/4), polisi menciduk pelaku berinisial AC (25) asal RT 009 Br. Celukan Bawang, Kec. Grokgak, Buleleng. Sedangkan 6 orang yang diamankan dalam kondisi mabuk usai pesta miras di tempat umum areal Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindakan premanisme.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kabag Ops Kompol Dididk Wiratmoko, dan Kasat Reskrim AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Senin (21/5), menyatakan selama berlangsungnya Operasi Pekat Agung selama 21 hari itu pihaknya berhasil mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jembrana. “Ada 9 pelaku yang kami amankan sudah jadi TO dan ada juga yang bukan target tetapi terjaring,” ungkapnya.

Namun dalam operasi pekat tahun ini pihaknya mengakui tidak mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. “Kalau narkoba memang selama operasi tidak ada, pengungkapannya justru sudah dilakukan sebelum operasi pekat. Memang kasus narkotika di Jembrana minim,”  ujarnya. Ia menegaskan, terhadap puluhan tersangka yang berhasil diamankan tetap akan menjalani proses hukum baik pidana umum (pidum) maupun tipiring. “Ada 8 orang ditahan dan 23 dikenakan wajib lapor,” tandas periwira menengah asal Kelurahan Lelateng ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.