Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

24 Kasus Terungkap, Polisi Amankan 31 Tersangka

barang bukti
DIUNGKAP - Pelaku dan barang bukti kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana selama Operasi Pekat Agung 2018.

BALI TRIBUNE - Setelah menggelar Operasi Pekat Agung 2018, mulai Jumat (27/4) lalu hingga Kamis (17/5), jajaran Polres Jembrana berhasil pengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah Kabupaten Jembrana, baik kasus pidana umum maupun tindak pidana ringan (tipiring).

Bredasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, Senin (21/5), tercatat 24 kasus berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Jembrana maupun Satreskrim Narkoba Polres Jembrana selama berlangsungnya operasi, dengan mengamankan 31 orang tersangka baik yang menjadi target operasi (TO) maupun non TO.

Kasus pelanggaran pasal 303 KUHP tentang Perjudian berhasil diungkap. Polisi mengamankan 2 orang pengecer togel yakni berinisial IKS (29) asal Br Pangkung Dedari, Melaya dan IKEA (30) asal B.r Petanahan, Ds. Batuagung, Jembrana yang memang telah menjadi TO. Keduanya yang diamankan Rabu (2/5) kini ditahan. Untuk tipiring, polisi berhasil mengungkap praktek prostistusi dengan mengamankan tiga perempuan berinisiasi PR (48) asal RT 35/RW 10 Dusun. Ketesan, Desa. Sukorejo, Bondowoso, Jawa timur, sebagai Mucikari sekaligus PSK beserta 2 PSK yakni YN (29) asal Dusun. Jirek MasKec. Cerme, Bodowoso dan SF (28) asal Kel. Kalisat, Jember. Tiga wanita yang diamankan saat menjajakan diri di warung remang-remang di kawasan Batu Karung, Banjar Melaya Tengah Kelod, Melaya dengan tarif Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu dikenakan wajib lapor.

Polisi juga berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis arak Bali. Sebanyak 14 pelaku baik itu sebagai produsen arak Bali maupun pemilik warung penjual arak Bali di sejumlah desa kini dikenakan wajib lapor. Sedangkan untuk tindak pidana umum, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian hingga pembobolan yang terjadi disejumlah lokasi termasuk aksi premanisme. 2 kasus pencurian biasa (cubis) yang berhasil diungkap yakni kasus pencurian janur diareal perkebunan Perusda Bali Unit Pekutatan pada Sabtu (5/5) yang dilakukan oleh tersangka berinisial INS (51) asal Br. Dangin Pangkung, Pekutatan dan kasus pencurian perlengkapan rumah tangga digudang rumah milik Aliatul Himmah, Lingkungan Kebon, Kel. Baler Bale Agung, Negara pada Jumat (11/5) dengan pelaku berinias AH (41) asal Jl. Durian, Ling. Pertukangaqn, Kel. Loloan Barat, Negara.

Sedangkan 3 kasus curat berhasil diungkap. Seorang residivis berinisial INAA (37) asal Jl. Jalak Putih 5, Ling. Raum, Kel. Gilimanuk, Melaya kembali ditahan karena melakukan pembobolan dan pencurian HP di rumah dinas TNBB Gilimanuk pada Sabtu (24/3). 2 kakak beradik pelaku pembobolan counter HP di Banjar Melaya Kerajan, Melaya pada Senin (9/4) berhasil dibekuk yakni berinisial HS (26) asal Banjar Melaya Kerajan dan A (38) asal Br. Mandar, Ds. Cupel, Negara sebagai penadah. Sedangkan dari kasus pembobolan rumah kost di Br. Banyubiru, Negara yang terjadi pada Jumat (6/4), polisi menciduk pelaku berinisial AC (25) asal RT 009 Br. Celukan Bawang, Kec. Grokgak, Buleleng. Sedangkan 6 orang yang diamankan dalam kondisi mabuk usai pesta miras di tempat umum areal Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindakan premanisme.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kabag Ops Kompol Dididk Wiratmoko, dan Kasat Reskrim AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Senin (21/5), menyatakan selama berlangsungnya Operasi Pekat Agung selama 21 hari itu pihaknya berhasil mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jembrana. “Ada 9 pelaku yang kami amankan sudah jadi TO dan ada juga yang bukan target tetapi terjaring,” ungkapnya.

Namun dalam operasi pekat tahun ini pihaknya mengakui tidak mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. “Kalau narkoba memang selama operasi tidak ada, pengungkapannya justru sudah dilakukan sebelum operasi pekat. Memang kasus narkotika di Jembrana minim,”  ujarnya. Ia menegaskan, terhadap puluhan tersangka yang berhasil diamankan tetap akan menjalani proses hukum baik pidana umum (pidum) maupun tipiring. “Ada 8 orang ditahan dan 23 dikenakan wajib lapor,” tandas periwira menengah asal Kelurahan Lelateng ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.