Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 24 Oktober ke/dari Bali Wajib Kantongi Negatif Tes PCR, Usia Dibawah 12 Tahun Diizinkan Terbang

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjelang pemberlakuan negatif PCR sebagai syarat perjalanan udara ke/dari Pulau Bali

balitribune.co.id | Kuta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah mengubah syarat perjalanan bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi udara tujuan domestik. Ketentuan perjalanan masa pandemi Covid-19 dari dan ke Bali sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 88 Tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Oktober 2021. 

Stakeholder Relatian Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Kamis (21/10) menyampaikan bahwa terjadi perubahan Ketentuan perjalanan masa pandemi Covid-19 dari dan ke Bali berdasarkan SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021. 

"Jadi per tanggal 24 Oktober 2021 persyaratan penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara sudah mewajibkan negatif uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR) berlaku 2x24 jam, dan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Sedangkan yang sudah memenuhi dosis penuh tetap menggunakan PCR," jelasnya. 

Ia menambahkan, pelaku perjalanan usia diatas 12 tahun yang tidak bisa divaksin karena penyakit tertentu menggunakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah. Taufan menegaskan, SE terbaru dari Kemenhub ini telah mengizinkan anak-anak usia dibawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan udara, kendati tidak diwajibkan vaksin tetapi harus.melampirkan hasil uji tes negatif PCR. 

"Terkait untuk calon penumpang usia dibawah 12 tahun sudah diperkenankan melakukan perjalanan dengan menggunakan hasil tes PCR," tegasnya. 

Menjelang berlakunya SE tersebut, kedatangan penumpang dari berbagai daerah di Indonesia ke Bali melalui jalur udara sempat mengalami kenaikan hingga menyentuh angka 10.500 per hari. Sedangkan untuk keberangkatan atau yang meninggalkan Pulau Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai 9 ribuan per hari.

wartawan
YUE
Category

Polemik Kajang-Tirta, Klian Pura Tangkas Minta Pasemetonan Tenang

balitribune.co.id | Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh polemik terkait Kajang dan Tirta Kawitan. Persoalan ini sebelumnya melibatkan pihak Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.