Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 24 Oktober ke/dari Bali Wajib Kantongi Negatif Tes PCR, Usia Dibawah 12 Tahun Diizinkan Terbang

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjelang pemberlakuan negatif PCR sebagai syarat perjalanan udara ke/dari Pulau Bali

balitribune.co.id | Kuta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah mengubah syarat perjalanan bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi udara tujuan domestik. Ketentuan perjalanan masa pandemi Covid-19 dari dan ke Bali sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 88 Tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Oktober 2021. 

Stakeholder Relatian Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Kamis (21/10) menyampaikan bahwa terjadi perubahan Ketentuan perjalanan masa pandemi Covid-19 dari dan ke Bali berdasarkan SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021. 

"Jadi per tanggal 24 Oktober 2021 persyaratan penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara sudah mewajibkan negatif uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR) berlaku 2x24 jam, dan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Sedangkan yang sudah memenuhi dosis penuh tetap menggunakan PCR," jelasnya. 

Ia menambahkan, pelaku perjalanan usia diatas 12 tahun yang tidak bisa divaksin karena penyakit tertentu menggunakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah. Taufan menegaskan, SE terbaru dari Kemenhub ini telah mengizinkan anak-anak usia dibawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan udara, kendati tidak diwajibkan vaksin tetapi harus.melampirkan hasil uji tes negatif PCR. 

"Terkait untuk calon penumpang usia dibawah 12 tahun sudah diperkenankan melakukan perjalanan dengan menggunakan hasil tes PCR," tegasnya. 

Menjelang berlakunya SE tersebut, kedatangan penumpang dari berbagai daerah di Indonesia ke Bali melalui jalur udara sempat mengalami kenaikan hingga menyentuh angka 10.500 per hari. Sedangkan untuk keberangkatan atau yang meninggalkan Pulau Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai 9 ribuan per hari.

wartawan
YUE
Category

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.