Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 Napi Lapas Kerobokan Dipindahkan

Bali Tribune/ Sebelum diberangkatkan ke Lapas Karangasem, para napi yang dipindahkan diperiksa terlebih dahulu.

Bali Tribune, Denpasar - Sedikitnya 25 orang nara pidana (napi) penghuni Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan dipindahkan ke Lapas Karangasem, Selasa (19/2) pukul 05.00 Wita kemarin. Mereka menggunakan kendaraan bus milik Lapas yang dikawal oleh Satuan Sabhara Polres Badung dan petugas Lapas Kerobokan. Para Narapidana yang dipindahkan ke Lapas Karangasem tersebut berdasarkan keterangan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar Kerobokan, Tonnny Nainggolan pada umumnya yang terlibat dalam kasus pidana umum. Sedangkan napi yang terlibat dalam kasus narkoba bulan lalu telah dipindahkan ke Lapas Narkotika di Bangli. “Tujuan pemindahan ini karena Lapas Kerobokan saat ini jumlah tahanan titipan, baik dari kejaksaan dan kepolisian cukup banyak. Demikian juga jumlah nara pidana, sehingga kondisi Lapas Kerobokan saat ini kondisinya sudah over load. Untuk mengantisifasi terjadinya gesekan antar penghuni, maka Lapas Kerobokan berupaya untuk memindahkan napi ke Lapas lain yang masih bisa menampung,” ungkap Nainggolan. Untuk pengawalan selain sipir juga melibatkan kepolisian dari Polres Badung. Kasat Shabara Polres Badung AKP I Gusti Putu Sudara, SH membenarkan telah memerintahkan empat anggotanya untuk melakukan pengawalan pemindahan narapidana dari Lapas Kerobokan menuju Lapas Karangasem. “Sebagaimana permohonan yang diajukan oleh Lapas Kerobokan, dimana dalam pengawalan tersebut anggota dilengkapi dengan senjata,” ujarnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.