Bali Tribune, Denpasar - Sedikitnya 25 orang nara pidana (napi) penghuni Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan dipindahkan ke Lapas Karangasem, Selasa (19/2) pukul 05.00 Wita kemarin. Mereka menggunakan kendaraan bus milik Lapas yang dikawal oleh Satuan Sabhara Polres Badung dan petugas Lapas Kerobokan. Para Narapidana yang dipindahkan ke Lapas Karangasem tersebut berdasarkan keterangan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar Kerobokan, Tonnny Nainggolan pada umumnya yang terlibat dalam kasus pidana umum. Sedangkan napi yang terlibat dalam kasus narkoba bulan lalu telah dipindahkan ke Lapas Narkotika di Bangli. “Tujuan pemindahan ini karena Lapas Kerobokan saat ini jumlah tahanan titipan, baik dari kejaksaan dan kepolisian cukup banyak. Demikian juga jumlah nara pidana, sehingga kondisi Lapas Kerobokan saat ini kondisinya sudah over load. Untuk mengantisifasi terjadinya gesekan antar penghuni, maka Lapas Kerobokan berupaya untuk memindahkan napi ke Lapas lain yang masih bisa menampung,” ungkap Nainggolan. Untuk pengawalan selain sipir juga melibatkan kepolisian dari Polres Badung. Kasat Shabara Polres Badung AKP I Gusti Putu Sudara, SH membenarkan telah memerintahkan empat anggotanya untuk melakukan pengawalan pemindahan narapidana dari Lapas Kerobokan menuju Lapas Karangasem. “Sebagaimana permohonan yang diajukan oleh Lapas Kerobokan, dimana dalam pengawalan tersebut anggota dilengkapi dengan senjata,” ujarnya.