Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 Napi Lapas Kerobokan Dipindahkan

Bali Tribune/ Sebelum diberangkatkan ke Lapas Karangasem, para napi yang dipindahkan diperiksa terlebih dahulu.

Bali Tribune, Denpasar - Sedikitnya 25 orang nara pidana (napi) penghuni Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan dipindahkan ke Lapas Karangasem, Selasa (19/2) pukul 05.00 Wita kemarin. Mereka menggunakan kendaraan bus milik Lapas yang dikawal oleh Satuan Sabhara Polres Badung dan petugas Lapas Kerobokan. Para Narapidana yang dipindahkan ke Lapas Karangasem tersebut berdasarkan keterangan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar Kerobokan, Tonnny Nainggolan pada umumnya yang terlibat dalam kasus pidana umum. Sedangkan napi yang terlibat dalam kasus narkoba bulan lalu telah dipindahkan ke Lapas Narkotika di Bangli. “Tujuan pemindahan ini karena Lapas Kerobokan saat ini jumlah tahanan titipan, baik dari kejaksaan dan kepolisian cukup banyak. Demikian juga jumlah nara pidana, sehingga kondisi Lapas Kerobokan saat ini kondisinya sudah over load. Untuk mengantisifasi terjadinya gesekan antar penghuni, maka Lapas Kerobokan berupaya untuk memindahkan napi ke Lapas lain yang masih bisa menampung,” ungkap Nainggolan. Untuk pengawalan selain sipir juga melibatkan kepolisian dari Polres Badung. Kasat Shabara Polres Badung AKP I Gusti Putu Sudara, SH membenarkan telah memerintahkan empat anggotanya untuk melakukan pengawalan pemindahan narapidana dari Lapas Kerobokan menuju Lapas Karangasem. “Sebagaimana permohonan yang diajukan oleh Lapas Kerobokan, dimana dalam pengawalan tersebut anggota dilengkapi dengan senjata,” ujarnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.