Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 Ribu Asuransi Untuk Nelayan Bali

asuransi
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Made Gunaja

Denpasar, Bali Tribune
Kementrian Kelautan dan Perikanan RI akan memberikan 25ribu jatah asuransi terhadap nelayan Bali. Namun pendataan calon penerima asuransi tersebut masih dalam proses.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Made Gunaja Kamis (14/7) mengatakan,  asuransi diberikan kepada nelayan agar keselamatan para nelayan terjamin karena pekerjaan nelayan cenderung paling beresiko dibanding dengan pekerjaan lain.

" Ibu Menteri berharap, supaya jika terjadi musibah bagi para nelayan entah luka maupun meninggal paling tidak bisa mendapatkan klaim hingga Rp150 juta," katanya.

Gunaja menambahkan,  premi rencananya akan dibayarkan pihak Kementerian, bukan nelayan. Klaim asuransi nantinya tidak hanya untuk nelayan yang meninggal, tetapi juga untuk yang mengalami kecelakaan. Sedangkan yang menjadi dasar penerima asuransi tersebut adalah para nelayan yang mengantongi kartu nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

Meskipun Bali mendapatkan alokasi asuransi untuk 25 ribu nelayan, tetapi Gunaja pesimistis bisa memenuhi target itu karena yang menjadi dasar penerima adalah kepemilikan kartu nelayan. Sedangkan kartu nelayan yang telah diterbitkan baru 16 ribu.

Dia mengatakan jumlah nelayan Bali secara keseluruhan sesungguhnya hampir 39 ribu jiwa. Namun kesulitannya untuk mengeluarkan kartu nelayan adalah tidak semuanya berstatus nelayan penuh. Karena menurutnya tidak sedikit masyarakat yang menjadikan profesi nelayan sebagai sampingan atau hanya menjadi nelayan separuh waktu.

"Sedangkan yang kami terbitkan kartu nelayannya sementara ini adalah mereka yang berstatus sebagai nelayan penuh," ujarnya.

Pihaknya memverifikasi data penerima kartu nelayan lewat aplikasi, setelah diverifikasi baru kartu diterbitkan.

Gunaja berharap pemerintah kabupaten/kota dapat mempercepat pengisian data-data nelayan sehingga kartu bisa segera diterbitkan. Selanjutnya bisa dilaporkan pada Kementerian supaya didata sebagai penerima asuransi.

wartawan
Edy Hermayasa
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.