Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 Ribu Asuransi Untuk Nelayan Bali

asuransi
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Made Gunaja

Denpasar, Bali Tribune
Kementrian Kelautan dan Perikanan RI akan memberikan 25ribu jatah asuransi terhadap nelayan Bali. Namun pendataan calon penerima asuransi tersebut masih dalam proses.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Made Gunaja Kamis (14/7) mengatakan,  asuransi diberikan kepada nelayan agar keselamatan para nelayan terjamin karena pekerjaan nelayan cenderung paling beresiko dibanding dengan pekerjaan lain.

" Ibu Menteri berharap, supaya jika terjadi musibah bagi para nelayan entah luka maupun meninggal paling tidak bisa mendapatkan klaim hingga Rp150 juta," katanya.

Gunaja menambahkan,  premi rencananya akan dibayarkan pihak Kementerian, bukan nelayan. Klaim asuransi nantinya tidak hanya untuk nelayan yang meninggal, tetapi juga untuk yang mengalami kecelakaan. Sedangkan yang menjadi dasar penerima asuransi tersebut adalah para nelayan yang mengantongi kartu nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

Meskipun Bali mendapatkan alokasi asuransi untuk 25 ribu nelayan, tetapi Gunaja pesimistis bisa memenuhi target itu karena yang menjadi dasar penerima adalah kepemilikan kartu nelayan. Sedangkan kartu nelayan yang telah diterbitkan baru 16 ribu.

Dia mengatakan jumlah nelayan Bali secara keseluruhan sesungguhnya hampir 39 ribu jiwa. Namun kesulitannya untuk mengeluarkan kartu nelayan adalah tidak semuanya berstatus nelayan penuh. Karena menurutnya tidak sedikit masyarakat yang menjadikan profesi nelayan sebagai sampingan atau hanya menjadi nelayan separuh waktu.

"Sedangkan yang kami terbitkan kartu nelayannya sementara ini adalah mereka yang berstatus sebagai nelayan penuh," ujarnya.

Pihaknya memverifikasi data penerima kartu nelayan lewat aplikasi, setelah diverifikasi baru kartu diterbitkan.

Gunaja berharap pemerintah kabupaten/kota dapat mempercepat pengisian data-data nelayan sehingga kartu bisa segera diterbitkan. Selanjutnya bisa dilaporkan pada Kementerian supaya didata sebagai penerima asuransi.

wartawan
Edy Hermayasa
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.