Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

25 Ribu Asuransi Untuk Nelayan Bali

asuransi
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Made Gunaja

Denpasar, Bali Tribune
Kementrian Kelautan dan Perikanan RI akan memberikan 25ribu jatah asuransi terhadap nelayan Bali. Namun pendataan calon penerima asuransi tersebut masih dalam proses.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Made Gunaja Kamis (14/7) mengatakan,  asuransi diberikan kepada nelayan agar keselamatan para nelayan terjamin karena pekerjaan nelayan cenderung paling beresiko dibanding dengan pekerjaan lain.

" Ibu Menteri berharap, supaya jika terjadi musibah bagi para nelayan entah luka maupun meninggal paling tidak bisa mendapatkan klaim hingga Rp150 juta," katanya.

Gunaja menambahkan,  premi rencananya akan dibayarkan pihak Kementerian, bukan nelayan. Klaim asuransi nantinya tidak hanya untuk nelayan yang meninggal, tetapi juga untuk yang mengalami kecelakaan. Sedangkan yang menjadi dasar penerima asuransi tersebut adalah para nelayan yang mengantongi kartu nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

Meskipun Bali mendapatkan alokasi asuransi untuk 25 ribu nelayan, tetapi Gunaja pesimistis bisa memenuhi target itu karena yang menjadi dasar penerima adalah kepemilikan kartu nelayan. Sedangkan kartu nelayan yang telah diterbitkan baru 16 ribu.

Dia mengatakan jumlah nelayan Bali secara keseluruhan sesungguhnya hampir 39 ribu jiwa. Namun kesulitannya untuk mengeluarkan kartu nelayan adalah tidak semuanya berstatus nelayan penuh. Karena menurutnya tidak sedikit masyarakat yang menjadikan profesi nelayan sebagai sampingan atau hanya menjadi nelayan separuh waktu.

"Sedangkan yang kami terbitkan kartu nelayannya sementara ini adalah mereka yang berstatus sebagai nelayan penuh," ujarnya.

Pihaknya memverifikasi data penerima kartu nelayan lewat aplikasi, setelah diverifikasi baru kartu diterbitkan.

Gunaja berharap pemerintah kabupaten/kota dapat mempercepat pengisian data-data nelayan sehingga kartu bisa segera diterbitkan. Selanjutnya bisa dilaporkan pada Kementerian supaya didata sebagai penerima asuransi.

wartawan
Edy Hermayasa
Category

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.