Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

250 Siswa SMP Ikuti Panduan Bakat

Bali Tribune/ BAKAT - Pelaksanaan tes pemanduan bakat oleh Kemenpora RI di GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 250 siswa SMP se Kabuapaten Klungkung daratan digembleng kemampuannya oleh Kemenpora RI melalui Tes Pemanduan Bakat bertempat di GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung Kamis 1 September 2022 lalu.

Kegiatan untuk mengetahui bakat siswa se Kabupaten Klungkung ini dibuka oleh Kadisdikpora Klungkung Drs Ketut Sujana MPd mewakili Bupati Klungkung dan narasumber dari Kemenpora RI  Kepala Bidang Pengembangan Iptek Olahraga Dr Yuslan ST MT, Kepala Sub Bidang Pemanduan Bakat dr Susana, Instruktur Pusat Dr Matsuri MPd.

Kadisdikpora Klungkung Drs Ketut Sujana dihubungi Minggu (4/9/2022) menyatakan kegiatan ini adalah program Kemenpora RI untuk mencari talenta atlet berbakat olahraga bagi siswa SMPN usia 12 sampai 14 tahun di Klungkung.

"Kegiatan tes pemanduan bakat ini dilaksanakan dari 1 September sampai 3 September 2022," ungkapnya.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Iptek Olahraga Lemenpora RI  Dr Yuslan, tes pemandu bakat ini adalah salah satu kegiatan Kemenpora dalam mendukung program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sesuai yang diamanahkan dalam Perpres No 86 Tahun 2021.

"Tujuannya adalah untuk mencari bibit atlet berbakat yang ada di seluruh wilayah NKRI, yang nantinya akan dibina lebih lanjut melalui Dinas Olahraga setempat," ujarnya.

Mantan wartawan olahraga ini menambahkan, ada sepuluh tahapan tes yang dilakukan pada anak usia 11-15 tahun, untuk mengetahui bakat cabang olahraga anak tersebut, lewat aplikasi dengan memasukan data empirik hasil test yang dilakukan.

Kegiatan ini adalah kerjasama Kemenpora RI melalui Asisten Deputi Pembibitan dan Iptek Olahraga, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, dengan Disdikpora Kabupaten Klungkung. Sebanyak 250 orang peserta putra yang seluruhnya merupakan pelajar dari  Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.