Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

254 Orang Terjaring Sidak

Bali Tribune/ SIDAK - Pendataan penduduk nonpermanen di Banjar Merta Jaya, Senin (24/6) malam.

balitribune.co.id | Denpasar -  Pendataan penduduk nonpermanen dilakukan Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Barat, Senin (24/6) malam menjaring 254 orang, terdiri dari luar Bali sebanyak 99 orang, dan kabupaten di Bali 155 orang. Pendataan dilakukan dengan menyisir rumah dan kos-kosan.
 
Tim Gabungan terdiri dari staf Kelurahan Pemecutan, Babinsa dan Babinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Denbar, Linmas Kelurahan Pemecutan, pecalang Banjar Merta Jaya dan Kaling Banjar setempat. Pendataan dilakukan di lingkungan Banjar Merta Jaya, Kelurahan Pemecutan. 
 
Camat Denpasar Barat, AA Ngurah Made Wijaya mengatakan, pendataan penduduk nonpemanen yang dilakukan di lingkungan Banjar Merta Jaya, Kelurahan Pemecutan ini, dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan untuk memberikan gambaran kondisi perkembangan penduduk nonpermanen di Provinsi Bali, khususnya di Kota Denpasar dan Kecamatan Denpasar Barat. 
 
''Sidak penduduk nonpermanen ini adalah pendataan administrasi kependudukan nonpermanen, baik yang datang dari lintas kabupaten di Bali, khususnya di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, serta penduduk nonpermanen datang atau tinggal serta terdata dalam tertib administrasi kependudukan,'' kata Wijaya.
 
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam itu berhasil menjaring 99 orang pendatang, warga yang mempunyai KTP lintas Provinsi, tetapi belum mempunyai surat domisili kependudukan Denpasar. Sementara 155 orang, yang memiliki KTP terjaring karena tidak memiliki surat domisili kependudukan Denpasar.
 
Keseluruhan penduduk yang terjaring sidak sebanyak 254 orang itu, langsung didata di Banjar Merta Jaya. Sidak tersebut, disambut baik penduduk banjar setempat, karena dibutuhkan untuk menjaga Kelurahan Pemecutan menjadi lingkungan yang aman dan kondusif. Diharapkan penduduk yang datang ke wilayah Banjar Merta Jaya supaya mengetahui aturan 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan. Dengan cara itu, kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuannya kedatangannya.
 
Diharapkan Wijaya, seluruh masyarakat di Banjar Merta Jaya yang memiliki kos-kosan supaya melaporkan warga yang kos ke Kepala Lingkungan (Kaling) setempat maupun kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. 
 
“Kami berharap dengan diadakan sidak seperti ini nantinya siapa pun yang datang harus membekali diri dengan kartu identitas, sehingga akan tercipta suasana yang aman dan kondusif,'' ujar Wijaya.
 
Sementara Kasi Pemerintahan, Ketenteraman Ketertiban Umun dan Kebersihan Kelurahan Pemecutan, Gede Arjana, menyatakan pendataan penduduk nonpermanen ini dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah, dan untuk mendata jumlah penduduk pendatang (duktang). Mengacu pada Permendagri 14 tahun 2015 dan Perwali No. 55 tahun 2017 tentang pendataan penduduk nonpermanen, maka pendataan ini guna mengantisipasi mobilitas duktang di Kota Denpasar, serta untuk tertib administrasi.
 
Salah satu penduduk, berinisial AH mengaku datang ke Denpasar untuk bekerja sebagai buruh bangunan. ''Saya sudah bawa identitas diri berupa KTP. Cuma saya belum melaporkan diri ke Kepala Lingkungan, karena mandor saya berjanji akan melaporkan keberadaan kami sebagai buruh bangunan nantinya,'' ucap AH, yang mengaku baru datang seminggu lalu. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.