Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

26 Narapidana Dilayarkan ke Nusakambangan

Bali Tribune/ TIBA - Napi dengan tangan dan kaki dirantai tiba di Lapastik Bangli sebelum dilayarkan ke Nusakambangan, Rabu (27/3)
balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 26 narapidana yang kesandung kasus narkotika dilayarkan menuju Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Dari total 26 napi tersebut, 10 napi yang sebelumnya menghuni Lapas Kerobokan dan 16  napi lainnya sebelumnya sempat membikin kegaduhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) klas II A di Dusun Buwungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli beberapa bulan lalu. 
 
Dari informasi yang berkembang, para napi akanberangkat dari Lapastik Bangli menuju Lapas Nusakambangansekitar pukul 16.00 wita. Sebelum dilayarkan ke Nusakambangan, para napi dikumpulkan di Lapastik Bangli. Untuk  10 napi asal LP Kerobokan tiba di Lapastik Bangli sekitara pukul 07.30 wita dibawah pengawalan ketat dari petugas  Polresta Denpasar  diback-up anggota Brimob Polda Bali dan petugas Lapas Kerobokan.
 
Sementara untuk 16 napi Lapastik  pasca membuat kegaduhan  dititipkan di beberapa Rutan  tiba di Lapastik Bangli secara bergelombang. Untuk 5 napi yang dititipkan di Rutan Bangli tiba di Lapastik Bangli  sekitar pukul 11.45 wita. Sedangkan 6 napi yang sebelumnya dititipkan di Rutan Gianyar tiba pukul 12.00 wita. Sementara 5 napi yang dititipkan di Rutan Klungkung tiba sekitar pukul 12.30 wita.
 
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bangli,  Arif Rahman  mengatakan, napi yang baru tiba langsung digiring menuju ruang isolasi untuk dilakukan pendataan.Untuk sepuluh napi merupakan  warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kerobokan. Sedangkan  16 napi lainnya sebelumnya memang WBP Lapastik Bangli,namun karena sempat bertindak di luar aturan mereka dititipkan di beberapa Rutan diantaranya di Rutan Bangli, Gianyar, dan Klungkung. “Seluruh napi sudah tiba di lapastik,kami sedang melakukan pendataan,” ungkapnya.
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Depatemen Hukum dan HAM, Sudjonggo saat dikonfirmasi mengatakan sebanyak 26 napi akan dilayarkan ke Nusakamabngan. Namun demikian pihaknya  tidak  mau menyebut  nama Lapas di Nusakambangan  dimaksud. “Memang awalnya akan dilayarkan ke Lapas Batu, setelah dikonfirmasi dikatakan penuh,” ungkapnya sembari mengaku pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.Pihaknya menambahkan untuk pengiriman napi ke Nusakambangan akan tetap  dilaksanakan Rabu sore.
 
Disinggung terkait tujuan pemindahan, kata  Sujonggo untuk merevilitasi Lapas Kerobokan serta untuk mengurangi over kapastas  dari Lasa terbesar di Bali itu. “Dengan pemindahan napi tentu akan dapat meminimalisir gangguan-gangguan yang beresiko tinggi,” jelasnya. Untuk proses pengiriman napi ke Nusakambangan akan mendapat pengawalan dari petugas Polda Bali.
 
Kabag Ops Polres Bangli Kompol Ngakan Anom Semadi mengatakan untuk pengamanan setidaknya menurunkan sebanyak 50 personil yakni dari Polres Bangli dan Polsek Susut. “Petugas juga melakukan pengawalan saat menjemput  napi dari rutan,” jelasnya.
 
Pantauan dari Lapastik Bangli, begitu iring-iringan mobil yang membawa napi tiba  langsung masuk ke areal  Lapastik. Para napi diturunkan dari mobil yang menjemputnya dengan kondisi kaki dan tangan diranati. Sekitar pukul 16.00 wita mobil bus yang akan mengangkut para napi tiba di Lapastik Bangli.
 
Sekitar pukul 17.00 wita mobil truk  Dalmas keluar dari dalam Lapastik membawa napi yang akan dinaikkan menuju mobil bus  yang akan membawanya ke Nusakambangan. Proses pemindahan napi dari dalam Lapas menuju mobil bus  dilakukan di depan pintu gerbang Lapastik Bangli  secara bergelombang dibawah pengawalan petugas dari  Dalmas Polda Bali,Brimobda Bali, dan Satgas  CTOC Polda Bali. Akhirnya seluruh napi diberangkatkan pukul 17.30 wita.
 
Daftar nama Napi  asal  LP Kerobokan yang dilayarkan ke Nusakambangan, Abdul Rahman Willy, Budi Liman Santosa, Iskandar Halim, Dedi Setiawan. Dwi Cahyono Bin Sugianto, Eko Noor Januarti Yanto alias Empol, Ricky Wijaya Atmajaya alias Ricky, Nurul Yasin Bin Sukari alias Ucil, Putu Rully Wirawan, dan Suhardi.
 
Sementara 16 Napi Lapastik lainnya yakni Muchamad  alias Abi,  Muhamad Ridha  alias Jodi, Khoirul Anam, I Made Wirawan,  I Gusti Ngurah Yuliawan, I Gede Gunawan Suteja. Ida Bagus Putu Dharma,Putra, Novan Adi Aryanto, Fernando Brobe Asa, Ngurah Oki Wisnu Murti,Putu Suara Mahardika,  Marselinus Foni, Ida Bagus Nyoman Sutama,  Made Narta Bujangga, I Made Agus Sastrawan dan Ngakan Gde Bayunu.
wartawan
Agung Samudra
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.