Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

264 Personil Gabungan Amankan Padang Bai

Bali Tribune/ ARUS BALIK- Petugas melakukan pemeriksaan dokumen para penumpang yang baru balik dari mudik lebaran di Padangbai.


balitribune.co.id | Amlapura - Sehari pasca berakhirnya aturan larangan mudik, arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Selasa (18/5) mulai mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari pantauan media ini, sejak subuh hingga sore ada ratusan penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki dan yang mengendarai sepeda motor, tiba di Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai.
 
Berbeda saat aturan larangan mudik berlaku, kali ini petugas tidak lagi memeriksa surat tugas ataupun surat keterangan dari kelurahan atau kepala desa, namun saat ini petugas gabungan di dua pos penyekatan di Padang Bai hanya memeriksa kartu identitas pemudik yang baru balik dari merayakan lebaran di kampung halaman mereka, serta memeriksa surat keterangan hasil rapid test sesuai dengan ketentuan aturan Prokes yang ditetapkan pemerintah.
 
Di Padang Bai, pemeriksaan dilakukan petugas di dua pos penyekatan. Pos penyekatan pertama berlokasi di dekat dermaga 1, dimana di pos ini petugas membuat tiga lajur pemisah yakni lajur untuk penumpang pejalan kaki, lajur kendaraan roda dua dan lajur kendaraan roda empat. Di masing-masing lajur ini petugas  menghentikan kendaraan dan orang yang baru turun dari kapal untuk diperiksa identitas dan surat keterangan rapid test sesuai ketentuan atusan Prokes.
 
Di pos penyekatan pertama inilah penumpang dan pengendara sepeda motor yang terpaksa dipulangkan kembali ke kampung halaman mereka karena tidak membawa identitas dan surat keterangan rapid test sesuai ketentuan. Selesai melewati pemeriksaan di pos penyekatan pertama, khusus untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat atau lebih, kembali harus melewati pos penyekatan kedua yang lokasinya persis di gerbang keluar pelabuhan. Di pos penyekatan kedua ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta melakukan penggeledahan kendaraan dan muatan.
 
Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, kepada media ini usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan dan penyekatan arus balik lebaran, di Pelabuhan Padang Bai, menyampaikan, terkait antisipasi arus balik lebaran, pihaknya menerjunkan sebanyak 264 personil gabungan dari Polres, Polsek Kawasan Laut Padang Bai, anggota BKO Polda Bali, TNI, Dishub, Sat Pol PP, Basarnas, BPBD, Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan serta unsur terkait lainnya.
 
“Antisipasi arus balik pasca operasi pengamanan lebaran, kita sudah menyiapkan empat pos di Pelabuhan Padang Bai. Dua pos penyekatan di Dermaga II dan dua pos penyekatan di Dermaga I. Satu pos untuk kanalisasi kendaraan roda dua dan satu pos lainnya untuk kanalisasi kendaraan roda empat,” tegas Kapolres.
 
Untuk BKO dari Polda pihaknya menerima sebanyak 184 personil yakni anggota bersenjata lengkap dari  Brimob dan anggota dari Polda. 
 
“Aturan untuk arus balik ini kan belum ada, jadi untuk arus balik ini kami lebih memperketat pemeriksaan persyaratan Prokes seperti surat keterangan rapid tes sesuai kententuan yang berlaku, kartu identitas dan surat-surat kendaraan serta menanyakan tujuan kedatangan mereka ke Bali,” ujarnya.
 
Sementara itu, peningkatan arus balik diperkirakan akan terus terjadi hingga usai lebaran ketupat atau Syawalan pada Kamis (20/5) mendatang.
wartawan
Husaen
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.