Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

264 Personil Gabungan Amankan Padang Bai

Bali Tribune/ ARUS BALIK- Petugas melakukan pemeriksaan dokumen para penumpang yang baru balik dari mudik lebaran di Padangbai.


balitribune.co.id | Amlapura - Sehari pasca berakhirnya aturan larangan mudik, arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Selasa (18/5) mulai mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari pantauan media ini, sejak subuh hingga sore ada ratusan penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki dan yang mengendarai sepeda motor, tiba di Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai.
 
Berbeda saat aturan larangan mudik berlaku, kali ini petugas tidak lagi memeriksa surat tugas ataupun surat keterangan dari kelurahan atau kepala desa, namun saat ini petugas gabungan di dua pos penyekatan di Padang Bai hanya memeriksa kartu identitas pemudik yang baru balik dari merayakan lebaran di kampung halaman mereka, serta memeriksa surat keterangan hasil rapid test sesuai dengan ketentuan aturan Prokes yang ditetapkan pemerintah.
 
Di Padang Bai, pemeriksaan dilakukan petugas di dua pos penyekatan. Pos penyekatan pertama berlokasi di dekat dermaga 1, dimana di pos ini petugas membuat tiga lajur pemisah yakni lajur untuk penumpang pejalan kaki, lajur kendaraan roda dua dan lajur kendaraan roda empat. Di masing-masing lajur ini petugas  menghentikan kendaraan dan orang yang baru turun dari kapal untuk diperiksa identitas dan surat keterangan rapid test sesuai ketentuan atusan Prokes.
 
Di pos penyekatan pertama inilah penumpang dan pengendara sepeda motor yang terpaksa dipulangkan kembali ke kampung halaman mereka karena tidak membawa identitas dan surat keterangan rapid test sesuai ketentuan. Selesai melewati pemeriksaan di pos penyekatan pertama, khusus untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat atau lebih, kembali harus melewati pos penyekatan kedua yang lokasinya persis di gerbang keluar pelabuhan. Di pos penyekatan kedua ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta melakukan penggeledahan kendaraan dan muatan.
 
Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, kepada media ini usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan dan penyekatan arus balik lebaran, di Pelabuhan Padang Bai, menyampaikan, terkait antisipasi arus balik lebaran, pihaknya menerjunkan sebanyak 264 personil gabungan dari Polres, Polsek Kawasan Laut Padang Bai, anggota BKO Polda Bali, TNI, Dishub, Sat Pol PP, Basarnas, BPBD, Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan serta unsur terkait lainnya.
 
“Antisipasi arus balik pasca operasi pengamanan lebaran, kita sudah menyiapkan empat pos di Pelabuhan Padang Bai. Dua pos penyekatan di Dermaga II dan dua pos penyekatan di Dermaga I. Satu pos untuk kanalisasi kendaraan roda dua dan satu pos lainnya untuk kanalisasi kendaraan roda empat,” tegas Kapolres.
 
Untuk BKO dari Polda pihaknya menerima sebanyak 184 personil yakni anggota bersenjata lengkap dari  Brimob dan anggota dari Polda. 
 
“Aturan untuk arus balik ini kan belum ada, jadi untuk arus balik ini kami lebih memperketat pemeriksaan persyaratan Prokes seperti surat keterangan rapid tes sesuai kententuan yang berlaku, kartu identitas dan surat-surat kendaraan serta menanyakan tujuan kedatangan mereka ke Bali,” ujarnya.
 
Sementara itu, peningkatan arus balik diperkirakan akan terus terjadi hingga usai lebaran ketupat atau Syawalan pada Kamis (20/5) mendatang.
wartawan
Husaen
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.