Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

264 Personil Gabungan Amankan Padang Bai

Bali Tribune/ ARUS BALIK- Petugas melakukan pemeriksaan dokumen para penumpang yang baru balik dari mudik lebaran di Padangbai.


balitribune.co.id | Amlapura - Sehari pasca berakhirnya aturan larangan mudik, arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Selasa (18/5) mulai mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari pantauan media ini, sejak subuh hingga sore ada ratusan penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki dan yang mengendarai sepeda motor, tiba di Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai.
 
Berbeda saat aturan larangan mudik berlaku, kali ini petugas tidak lagi memeriksa surat tugas ataupun surat keterangan dari kelurahan atau kepala desa, namun saat ini petugas gabungan di dua pos penyekatan di Padang Bai hanya memeriksa kartu identitas pemudik yang baru balik dari merayakan lebaran di kampung halaman mereka, serta memeriksa surat keterangan hasil rapid test sesuai dengan ketentuan aturan Prokes yang ditetapkan pemerintah.
 
Di Padang Bai, pemeriksaan dilakukan petugas di dua pos penyekatan. Pos penyekatan pertama berlokasi di dekat dermaga 1, dimana di pos ini petugas membuat tiga lajur pemisah yakni lajur untuk penumpang pejalan kaki, lajur kendaraan roda dua dan lajur kendaraan roda empat. Di masing-masing lajur ini petugas  menghentikan kendaraan dan orang yang baru turun dari kapal untuk diperiksa identitas dan surat keterangan rapid test sesuai ketentuan atusan Prokes.
 
Di pos penyekatan pertama inilah penumpang dan pengendara sepeda motor yang terpaksa dipulangkan kembali ke kampung halaman mereka karena tidak membawa identitas dan surat keterangan rapid test sesuai ketentuan. Selesai melewati pemeriksaan di pos penyekatan pertama, khusus untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat atau lebih, kembali harus melewati pos penyekatan kedua yang lokasinya persis di gerbang keluar pelabuhan. Di pos penyekatan kedua ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta melakukan penggeledahan kendaraan dan muatan.
 
Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, kepada media ini usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan dan penyekatan arus balik lebaran, di Pelabuhan Padang Bai, menyampaikan, terkait antisipasi arus balik lebaran, pihaknya menerjunkan sebanyak 264 personil gabungan dari Polres, Polsek Kawasan Laut Padang Bai, anggota BKO Polda Bali, TNI, Dishub, Sat Pol PP, Basarnas, BPBD, Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan serta unsur terkait lainnya.
 
“Antisipasi arus balik pasca operasi pengamanan lebaran, kita sudah menyiapkan empat pos di Pelabuhan Padang Bai. Dua pos penyekatan di Dermaga II dan dua pos penyekatan di Dermaga I. Satu pos untuk kanalisasi kendaraan roda dua dan satu pos lainnya untuk kanalisasi kendaraan roda empat,” tegas Kapolres.
 
Untuk BKO dari Polda pihaknya menerima sebanyak 184 personil yakni anggota bersenjata lengkap dari  Brimob dan anggota dari Polda. 
 
“Aturan untuk arus balik ini kan belum ada, jadi untuk arus balik ini kami lebih memperketat pemeriksaan persyaratan Prokes seperti surat keterangan rapid tes sesuai kententuan yang berlaku, kartu identitas dan surat-surat kendaraan serta menanyakan tujuan kedatangan mereka ke Bali,” ujarnya.
 
Sementara itu, peningkatan arus balik diperkirakan akan terus terjadi hingga usai lebaran ketupat atau Syawalan pada Kamis (20/5) mendatang.
wartawan
Husaen
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.