Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

28 Pemuda asal Sumba Digeledah Polisi

Bali Tribune/ Polisi menggeledah para pemuda asal Sumba, Minggu (26/1).
balitribune.co.id | Denpasar -  Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali melaksanakan patroli sebagai antisipasi terhadap balapan liar maupun aksi begal. Dalam kegiatan dilaksanakan, Minggu (26/1) pukul 02.30, menjaring puluhan pemuda asal Sumba, NTT.   
 
Patroli yang dipimpin Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra itu menyambangi Perumahan Citra Land di Jalan Cargo Denpasar. Petugas mendapati 28  pemuda asal Sumba, NTT sedang kumpul-kumpul yang disinyalir akan menggelar balapan liar. 
 
Satu persatu diperiksa dan tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. Setelah melakukan penggeledahan badan, dilanjutkan pemeriksaan surat-surat kendaraan. “Ada 17 sepeda motor di TKP dan kami memberikan tindakan tilang untuk 9 sepeda motor serta menyita 9 STNK,” ujar Nyoman Gatra. 
 
Selesai pemeriksaan, Nyoman Gatra meminta kepada puluhan pemuda tersebut untuk tidak lagi kumpul-kumpul sampai jam dinihari karena mengganggu penghuni rumah. Setelah memberikan pengarahan, mereka dibubarkan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.