Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

29 Pelanggar Prokes Terjaring dalam Operasi Yustisi

Bali Tribune/ Operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum prokes, Selasa (22/12) di seputaran wilayah Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 29 orang pelanggar protokol Kesehatan (Prokes) terjaring dalam sebuah operasi penertiban disiplin protokol kesehatan (prokes) oleh Tim Yustisi Kota Denpsar, Selasa (22/12).
 
Tim Yustisi ini terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar. kegiatan itu dilakukan di seputaran wilayah Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan secara berkesinambungan pihaknya  tetap melaksanakan sosialisasi, preventif, persuasif dan edukatif mengajak masyrakat utk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. 
 
"Secara bersama- sama meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan kesehatan kita bersama agar bisa tetep produktif. Masyarakat sehat tetap produktif sehingga ekonomi akan bangkit," ujar Dewa Sayoga.
 
Menurut Dewa Sayoga sidak prokes ini dilakukan untuk menindak lanjuti Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp100 ribu. Kegiatan kali ini  menjaring 29 orang pelanggar.
 
Dapat dirinci sebanyak 15 orang dikenakan denda Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker, 14 orang diperingati dan dibina karena menggunakan masker tidak sempurna. Dari jumlah ini masyarakat yang terjaring beralasan karena jarak yang ditempuh dekat, hingga beralasan lupa membawa masker.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.