Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Tahun Jual Minuman Beralkohol Import Tanpa Izin, Jivva Beach Club: Dalam Proses

Wyntam Taman Sari Resort Beach Club
Bali Tribune / SIDAK - Managemen Wyntam Taman Sari Resort Beach Club saat di sidak Kadis Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu Made Suardikajaya.

balitribune.co.id | Semarapura - Jivva Beach Club yang berlokasi di Jalan Subak Lepang No 16, Takmung, Banjarangkan, Klungkung diduga beroperasi tanpa izin. Jivva Beach Club yang berada dalam satu kawasan dengan Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali ini, juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Ternyata Jivva Beach Club belum mengantongi izin cukai atau Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). NPPBKC merupakan izin menjalankan kegiatan usaha bagi pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai. 

Merujuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, jenis barang yang dikenakan cukai di antaranya etil alkohol (EA), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), hasil tembakau (HT).Selama ini Jivva Beach Club diduga menjual minuman mengandung etil alkohol (Mitol). Sedangkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2018, salah satu kreteria pelaku usaha yang wajib memiliki nomor NPPBKC adalah pengusaha di bidang minuman mengandung etil alkohol di dalamnya termasuk pengusaha tempat penjualan eceran.

Info yang berhasil dihimpun, Beach Club yang berdiri sejak tahun 2018 ini, beroperasi tanpa izin menjual minuman beralkohol sejak 3 tahun yang lalu, sejak izinnya kedaluwarsa. Sesuai data dari Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu Klungkung Drs Made Suardika Jaya, Selasa (11/3), menyatakan bahwa ada temuan Jiva Beach Club Lepang telah menjual minuman alkohol import tanpa izin beacukai. 

Sudiarkajaya juga menyatakan, pihak pengelola membuat surat pernyataan siap mengurus NPPBKC setelah SKPL-B dan SKPL-C terbit. Ia menambahkan, jangan sampai ada pelaku usaha ikut-ikutan tidak memiliki kelengkapan izin yang telah ditentukan. 

Anehnya kondisi ini (tanpa NPPBKC) berlangsung sejak tiga tahun. Dari penjelasan pihak pengelola Jivva Beach Club, awalnya sudah mengantongi NPPBKC namun masa berlakunya sudah habis sejak Mei 2022. "Karena indikasi tersebut pihak managemen Jiva Beach Club Lepang dipanggil pihak Bea Cukai untuk segera mengurus ijin penjualan mikol," ungkap Suardika Jaya.

Dari pantauan langsung pertemuan dinas terkait dengan managemen Jivva Beach Club ini, diketahui pelanggaran penjualan minuman beralkohol import tanpa ijin tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun terhitung sejak Mei 2022 lalu karena izinnya sudah kedaluwarsa.

Sementara itu pihak GM Management Jivva Bu Fransiska Handoko dalam keterangannya saat itu menyatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus izin dari pihak bea cukai. "Sebenarnya kita sudah mengurus izin sejak setahun yang lalu tapi pengurusan dokumen tersebut masih terkendala waktu karena harus bolak balik Jakarta Bali," ungkapnya.

Diakuinya, sambil mengurus izin penjualan mikol ini kita tetap menjual mikol di Jivva Beach Beach Club  Lepang ini.

wartawan
SUG
Category

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Ajak Pertamina Bersinergi Fokus Pada Air Bersih dan Lingkungan Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, mengunjungi Pertamina Depo Manggis, Rabu (16/10/2025). Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas peluang kerja sama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Selengkapnya icon click

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.