Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Tahun Jual Minuman Beralkohol Import Tanpa Izin, Jivva Beach Club: Dalam Proses

Wyntam Taman Sari Resort Beach Club
Bali Tribune / SIDAK - Managemen Wyntam Taman Sari Resort Beach Club saat di sidak Kadis Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu Made Suardikajaya.

balitribune.co.id | Semarapura - Jivva Beach Club yang berlokasi di Jalan Subak Lepang No 16, Takmung, Banjarangkan, Klungkung diduga beroperasi tanpa izin. Jivva Beach Club yang berada dalam satu kawasan dengan Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali ini, juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Ternyata Jivva Beach Club belum mengantongi izin cukai atau Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). NPPBKC merupakan izin menjalankan kegiatan usaha bagi pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai. 

Merujuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, jenis barang yang dikenakan cukai di antaranya etil alkohol (EA), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), hasil tembakau (HT).Selama ini Jivva Beach Club diduga menjual minuman mengandung etil alkohol (Mitol). Sedangkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2018, salah satu kreteria pelaku usaha yang wajib memiliki nomor NPPBKC adalah pengusaha di bidang minuman mengandung etil alkohol di dalamnya termasuk pengusaha tempat penjualan eceran.

Info yang berhasil dihimpun, Beach Club yang berdiri sejak tahun 2018 ini, beroperasi tanpa izin menjual minuman beralkohol sejak 3 tahun yang lalu, sejak izinnya kedaluwarsa. Sesuai data dari Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu Klungkung Drs Made Suardika Jaya, Selasa (11/3), menyatakan bahwa ada temuan Jiva Beach Club Lepang telah menjual minuman alkohol import tanpa izin beacukai. 

Sudiarkajaya juga menyatakan, pihak pengelola membuat surat pernyataan siap mengurus NPPBKC setelah SKPL-B dan SKPL-C terbit. Ia menambahkan, jangan sampai ada pelaku usaha ikut-ikutan tidak memiliki kelengkapan izin yang telah ditentukan. 

Anehnya kondisi ini (tanpa NPPBKC) berlangsung sejak tiga tahun. Dari penjelasan pihak pengelola Jivva Beach Club, awalnya sudah mengantongi NPPBKC namun masa berlakunya sudah habis sejak Mei 2022. "Karena indikasi tersebut pihak managemen Jiva Beach Club Lepang dipanggil pihak Bea Cukai untuk segera mengurus ijin penjualan mikol," ungkap Suardika Jaya.

Dari pantauan langsung pertemuan dinas terkait dengan managemen Jivva Beach Club ini, diketahui pelanggaran penjualan minuman beralkohol import tanpa ijin tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun terhitung sejak Mei 2022 lalu karena izinnya sudah kedaluwarsa.

Sementara itu pihak GM Management Jivva Bu Fransiska Handoko dalam keterangannya saat itu menyatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus izin dari pihak bea cukai. "Sebenarnya kita sudah mengurus izin sejak setahun yang lalu tapi pengurusan dokumen tersebut masih terkendala waktu karena harus bolak balik Jakarta Bali," ungkapnya.

Diakuinya, sambil mengurus izin penjualan mikol ini kita tetap menjual mikol di Jivva Beach Beach Club  Lepang ini.

wartawan
SUG
Category

Penembakan WNA Australia di Bali: Senjata Api Ditemukan di Tabanan, Motif Pelaku Masih Misterius

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus penembakan yang menewaskan warga negara asing asal Australia, Zivan Radmanovic di Villa Casa Cantisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click

Monitoring MPLS TK dan SD di Tabanan, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Sosialisasikan 7 Kebiasaan Hebat Anak Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, melakukan kunjungan langsung ke Yayasan Rumah Taman Agustus di Desa Gubug dan dilanjutkan ke SD N 1 Dajan Peken, Tabanan dalam rangka memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipimpin Gubernur dan Bupati Badung Bangunan Melanggar di Pantai Bingin Dibongkar

balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung mulai dibongkar, pada Senin (21/7). Pembongkaran bahkan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Meski ada aksi penolakan dari pemilik, bangunan yang ditenggarai berdiri di atas tanah negara itu tetap dieksekusi dan digempur.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Diculik Mantan Pacar, Laporan Belum Ada Kejelasan, Wanita Asal Inggris Menangis

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang ibu berkebangsaan Inggris, Kathryn Rosalie Joy Dench alias Kate menangis lantaran putranya berinisial SEB (9) diduga jadi korban penculikan oleh mantan pacarnya berinisial BJWB di Pulau Serangan, Denpasar Selatan, 21 April 2025 pukul 18.11 Wita silam. Sementara laporannya di Polresta Denpasar hingga saat ini belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tutup PKB XLVII dan Buka FSBJ VII, Gubernur Koster: Budaya Bali Kuat, Tak Pernah Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menutup secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 sekaligus membuka Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VII Tahun 2025 ditandai dengan pemutaran Padma Asta Dala di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Sabtu (19/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

WNA dan Warga Luar Bali Cekcok di Nora Kitchen And Bar

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya peristiwa keributan antara Warga Negara Asing (WNA) dan warga pendatang yang terjadi pada Sabtu malam (19/7) sekitar pukul 22.15 Wita di Nora Kitchen and Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.