Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Tahun Mandeg, Tersangka Penyimpangan BUMDes Pucaksari Akhirnya Ditahan

Bali Tribune / DITAHAN - Tersangka Korupsi kasus penyimpangan keuangan BUMDes Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, INJ digiring kemobil tahanan kejaksaan, Kamis (6/5).
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah nyaris 3 tahun mandeg, akhirnya kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gemamatra Puncaksari, Kecamatan Busungbiu, menemukan titik terang. Ini setelah penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan langsung menahan tersangka utama korupsi berinisial INJ, Kamis (6/5).
 
Kasus ini sebelumnya mencuat pada tahun 2018 lalu. Berawal pada tahun 2012, Desa Pucaksari menerima kucuran dana Gerbangsadu sebesar Rp 1 miliar lebih dari Pemprov Bali. Dana itu, dikelola melalui BUMDes Pucaksari, dengan dua bidang usaha, yakni Toko Serba Ada dan simpan pinjam dengan modal awal masing-masing Rp 400 juta.
 
Dana tersisa senilai Rp 200 juta kemudian digunakan untuk membangun gedung BUMDes dan Rp 20 juta untuk dana operasional. Tahun pertama berjalan normal, namun ditahun ke 4 mulai ditemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan BUMDes. Hal itu terlihat pada laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan BUMDes tersebut. Dalam laporan yang dibuat terdapat ketidaksesuaian antara laporan dengan fakta khususnya pada unit usaha Toserba dan Simpan Pinjam. Yakni banyak barang dagangan dalam usaha Toserba tidak jelas dan juga usaha simpan pinjam ditemukan banyak kredit macet.
 
Setelah dilakukan cross chek data pada internal pengurus ditemukan potensi kerugian BUMDes yang mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, pengelola BUMDes berinisial INJ terindikasi terlibat dalam pemakaian dana. Setelah dilaporkan, Kejari Buleleng langsung lakukan penyelidikan. Hasilnya, pada April 2021, kasus dugaan korupsi tersebut tuntas dan menetapkan INJ sebagai tersangka.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan kasus tersebut nyaris berjalan selama 3 tahun. Hal itu imbas dari belum tuntasnya hasil perhitungan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka INJ.
 
“Ya memang agak lama karena menunggu hasil perhitungan,” kata Jayalantara.
 
Tersangka INJ, menurut Agung Jayalantara, telah merugikan keuangan BUMDes Desa Pucaksari sebesar Rp Rp 250.700.675. Dari total kerugian itu, penyidik menyita berupa uang sebagai barang bukti sebesar Rp 44.158.251. Uang itu merupakan pengembalian sebagian dana dari yang dipakai tersangka.
 
“Ada pengembalian sekitar Rp 44 juta lebih. Awalnya saat proses penyelidikan Rp 3 juta, kemudian pengembalian melalui Kepala Desa saat penyidikan sekitar Rp 40 juta lebih, sehingga totalnya Rp 44 juta lebih,” terang Agung Jayalantara.
 
Sesuai keterangan tersangka, uang hasil dugaan korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi kareana dari hasil pengembangan penyidikan INJ merupakan tersangka utama dalam kasus tersebut.
 
”Keterangan dari penyidik menyebut tersangka memakai sendiri uang tersebut. Mungkin nanti saat di persidangan, bisa terungkap fakta-fakta yang baru terkait kasus ini. Tapi dari informasi terakhir diterima, uang itu memang dipakai sendiri oleh tersangka,” ungkapnya.
 
Sementara soal pelimpahan tahap II, hasil pertimbangan JPU menyatakan sudah lengkap. Dan tersangka kini ditahan hingga 20 hari kedepan.
 
“Tersangka ditahan pada tahap II dengan sejumlah pertimbangan. Pertimbangannya, agar tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Jayalantara.
 
Kuasa Hukum Tersangka INJ, Gede Ade Sariyasa tak berkomentar banyak atas penahanan kliennya. Ia mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku sembari melihat perkembangan hukum kliennya.
 
“Untuk sementara kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dan soal pengajuan penangguhan penahanan belum dikomunikasikan dengan keluarga tersangka,” ucapnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.