Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Tahun Mandeg, Tersangka Penyimpangan BUMDes Pucaksari Akhirnya Ditahan

Bali Tribune / DITAHAN - Tersangka Korupsi kasus penyimpangan keuangan BUMDes Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, INJ digiring kemobil tahanan kejaksaan, Kamis (6/5).
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah nyaris 3 tahun mandeg, akhirnya kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gemamatra Puncaksari, Kecamatan Busungbiu, menemukan titik terang. Ini setelah penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan langsung menahan tersangka utama korupsi berinisial INJ, Kamis (6/5).
 
Kasus ini sebelumnya mencuat pada tahun 2018 lalu. Berawal pada tahun 2012, Desa Pucaksari menerima kucuran dana Gerbangsadu sebesar Rp 1 miliar lebih dari Pemprov Bali. Dana itu, dikelola melalui BUMDes Pucaksari, dengan dua bidang usaha, yakni Toko Serba Ada dan simpan pinjam dengan modal awal masing-masing Rp 400 juta.
 
Dana tersisa senilai Rp 200 juta kemudian digunakan untuk membangun gedung BUMDes dan Rp 20 juta untuk dana operasional. Tahun pertama berjalan normal, namun ditahun ke 4 mulai ditemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan BUMDes. Hal itu terlihat pada laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan BUMDes tersebut. Dalam laporan yang dibuat terdapat ketidaksesuaian antara laporan dengan fakta khususnya pada unit usaha Toserba dan Simpan Pinjam. Yakni banyak barang dagangan dalam usaha Toserba tidak jelas dan juga usaha simpan pinjam ditemukan banyak kredit macet.
 
Setelah dilakukan cross chek data pada internal pengurus ditemukan potensi kerugian BUMDes yang mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, pengelola BUMDes berinisial INJ terindikasi terlibat dalam pemakaian dana. Setelah dilaporkan, Kejari Buleleng langsung lakukan penyelidikan. Hasilnya, pada April 2021, kasus dugaan korupsi tersebut tuntas dan menetapkan INJ sebagai tersangka.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan kasus tersebut nyaris berjalan selama 3 tahun. Hal itu imbas dari belum tuntasnya hasil perhitungan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka INJ.
 
“Ya memang agak lama karena menunggu hasil perhitungan,” kata Jayalantara.
 
Tersangka INJ, menurut Agung Jayalantara, telah merugikan keuangan BUMDes Desa Pucaksari sebesar Rp Rp 250.700.675. Dari total kerugian itu, penyidik menyita berupa uang sebagai barang bukti sebesar Rp 44.158.251. Uang itu merupakan pengembalian sebagian dana dari yang dipakai tersangka.
 
“Ada pengembalian sekitar Rp 44 juta lebih. Awalnya saat proses penyelidikan Rp 3 juta, kemudian pengembalian melalui Kepala Desa saat penyidikan sekitar Rp 40 juta lebih, sehingga totalnya Rp 44 juta lebih,” terang Agung Jayalantara.
 
Sesuai keterangan tersangka, uang hasil dugaan korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi kareana dari hasil pengembangan penyidikan INJ merupakan tersangka utama dalam kasus tersebut.
 
”Keterangan dari penyidik menyebut tersangka memakai sendiri uang tersebut. Mungkin nanti saat di persidangan, bisa terungkap fakta-fakta yang baru terkait kasus ini. Tapi dari informasi terakhir diterima, uang itu memang dipakai sendiri oleh tersangka,” ungkapnya.
 
Sementara soal pelimpahan tahap II, hasil pertimbangan JPU menyatakan sudah lengkap. Dan tersangka kini ditahan hingga 20 hari kedepan.
 
“Tersangka ditahan pada tahap II dengan sejumlah pertimbangan. Pertimbangannya, agar tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Jayalantara.
 
Kuasa Hukum Tersangka INJ, Gede Ade Sariyasa tak berkomentar banyak atas penahanan kliennya. Ia mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku sembari melihat perkembangan hukum kliennya.
 
“Untuk sementara kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dan soal pengajuan penangguhan penahanan belum dikomunikasikan dengan keluarga tersangka,” ucapnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.