Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3 Tahun Mandeg, Tersangka Penyimpangan BUMDes Pucaksari Akhirnya Ditahan

Bali Tribune / DITAHAN - Tersangka Korupsi kasus penyimpangan keuangan BUMDes Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, INJ digiring kemobil tahanan kejaksaan, Kamis (6/5).
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah nyaris 3 tahun mandeg, akhirnya kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gemamatra Puncaksari, Kecamatan Busungbiu, menemukan titik terang. Ini setelah penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan langsung menahan tersangka utama korupsi berinisial INJ, Kamis (6/5).
 
Kasus ini sebelumnya mencuat pada tahun 2018 lalu. Berawal pada tahun 2012, Desa Pucaksari menerima kucuran dana Gerbangsadu sebesar Rp 1 miliar lebih dari Pemprov Bali. Dana itu, dikelola melalui BUMDes Pucaksari, dengan dua bidang usaha, yakni Toko Serba Ada dan simpan pinjam dengan modal awal masing-masing Rp 400 juta.
 
Dana tersisa senilai Rp 200 juta kemudian digunakan untuk membangun gedung BUMDes dan Rp 20 juta untuk dana operasional. Tahun pertama berjalan normal, namun ditahun ke 4 mulai ditemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan BUMDes. Hal itu terlihat pada laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan BUMDes tersebut. Dalam laporan yang dibuat terdapat ketidaksesuaian antara laporan dengan fakta khususnya pada unit usaha Toserba dan Simpan Pinjam. Yakni banyak barang dagangan dalam usaha Toserba tidak jelas dan juga usaha simpan pinjam ditemukan banyak kredit macet.
 
Setelah dilakukan cross chek data pada internal pengurus ditemukan potensi kerugian BUMDes yang mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, pengelola BUMDes berinisial INJ terindikasi terlibat dalam pemakaian dana. Setelah dilaporkan, Kejari Buleleng langsung lakukan penyelidikan. Hasilnya, pada April 2021, kasus dugaan korupsi tersebut tuntas dan menetapkan INJ sebagai tersangka.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan kasus tersebut nyaris berjalan selama 3 tahun. Hal itu imbas dari belum tuntasnya hasil perhitungan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka INJ.
 
“Ya memang agak lama karena menunggu hasil perhitungan,” kata Jayalantara.
 
Tersangka INJ, menurut Agung Jayalantara, telah merugikan keuangan BUMDes Desa Pucaksari sebesar Rp Rp 250.700.675. Dari total kerugian itu, penyidik menyita berupa uang sebagai barang bukti sebesar Rp 44.158.251. Uang itu merupakan pengembalian sebagian dana dari yang dipakai tersangka.
 
“Ada pengembalian sekitar Rp 44 juta lebih. Awalnya saat proses penyelidikan Rp 3 juta, kemudian pengembalian melalui Kepala Desa saat penyidikan sekitar Rp 40 juta lebih, sehingga totalnya Rp 44 juta lebih,” terang Agung Jayalantara.
 
Sesuai keterangan tersangka, uang hasil dugaan korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi kareana dari hasil pengembangan penyidikan INJ merupakan tersangka utama dalam kasus tersebut.
 
”Keterangan dari penyidik menyebut tersangka memakai sendiri uang tersebut. Mungkin nanti saat di persidangan, bisa terungkap fakta-fakta yang baru terkait kasus ini. Tapi dari informasi terakhir diterima, uang itu memang dipakai sendiri oleh tersangka,” ungkapnya.
 
Sementara soal pelimpahan tahap II, hasil pertimbangan JPU menyatakan sudah lengkap. Dan tersangka kini ditahan hingga 20 hari kedepan.
 
“Tersangka ditahan pada tahap II dengan sejumlah pertimbangan. Pertimbangannya, agar tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Jayalantara.
 
Kuasa Hukum Tersangka INJ, Gede Ade Sariyasa tak berkomentar banyak atas penahanan kliennya. Ia mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku sembari melihat perkembangan hukum kliennya.
 
“Untuk sementara kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dan soal pengajuan penangguhan penahanan belum dikomunikasikan dengan keluarga tersangka,” ucapnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.