Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

30 Advokat Dampingi Tim Hukum Paslon Sutjitra-Supriatna

Bali Tribune / TIM HUKUM - Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna membentuk Tim Hukum JOSS24.

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menghadapi persoalan hukum pada proses Pilkada 2024, Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna diback up sejumlah pengacara dengan membentuk tim hukum. Tercatat sebanyak 30 advokat dilibatkan dalam Tim Hukum JOSS24. Sejumlah advokat senior ikut tergabung dalam tim hukum tersebut.

Made Agus Yudiarsana SH, I Nyoman Sunarta SH, MH dan Wayan Sudira SH, beberapa nama-nama pengacara Tim Hukum JOSS24 yang dibentuk pada Senin (30/9) di Posko Pemenangan JOSS24 Sutjidra – Supriatna, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng.

I Nyoman Sunarta mengatakan, keberadaan Tim Hukum JOSS24 di Tim Pemenangan Sutjidra Supriatna untuk membantu dan mengawal proses tahapan Pilkada yang dilakukan Tim Pemenangan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum.

"Untuk mengikuti semua tahapan Pilkada di Buleleng ini kita membutuhkan bantuan pemikiran dari teman-teman sesama advokat untuk bisa membantu kita di Tim Hukum Pemenangan JOSS24 ini dalam mengawal semua proses Pilkada serentak di Kabupaten Buleleng. Jadi pada prinsipnya kami memfasilitasi, mengumpulkan teman-teman advokat baik yang senior maupun yang muda untuk bergabung di tim hukum JOSS24 ini membantu mengawal proses tahapan Pilkada ini biar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Sunarta.

Sunarta menyebutkan, banyak hal berkaitan secara hukum untuk dilakukan pendampingan maupun kajian secara khusus, utamanya berkaitan dengan proses yang harus diikuti pasangan calon di Pilkada 2024 yang berkaitan dengan aturan baru.

“Jadi banyak sekali hal-hal yang perlu kita diskusikan berkaitan dengan dasar-dasar pelaksanaan dari pilkada ini, karena terus terang saja, PKPU ini kan banyak yang baru dibuat, jadi dibuat tanggal 29 padahal tampaknya kampanye mulai dari tanggal 27, sudah tanggal 25 mulai. Ini kan hal-hal baru yang harus kita pelajari secara bersama-sama banyak hal yang menjadi pertanyaan yang perlu kita kaji dan perlu kita berikan masukan kepada tim pemenangan agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bisa merugikan calon kita," imbuh Sunarta.

Hal senada diungkapkan Wayan Sudira, dimana para advokat atau pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum JOSS24 memiliki komitmen yang kuat untuk ikut serta memenangkan pasangan Sutjidra – Supriatna di Pilkada Buleleng.

“Tim Hukum JOSS24 ini adalah mereka-mereka yang punya komitmen terhadap Pasangan calon JOSS Susu, jadi mereka sudah berkomitmen untuk siap membantu dan siap untuk memenangkan dan mengawal proses pilkada ini," tegas Sudira.

Mantan Komisioner Bawaslu itu mengingatkan, berdasarkan dari pengalaman dalam proses yang dilakukan akan muncul aturan-aturan baru yang memerlukan pemikiran dan kajian secara hukum.

“Semua tahapan, terutama yang paling krusial sebenarnya kan di tahapan kampanye, kampanye ini banyak hal yang perlu kita diskusikan, kita cari dasar-dasar hukumnya, kemudian celah-celah, sanksi-sanksi, larangan-larangan yang perlu kita ingatkan kepada tim kampanye agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bisa merugikan pasangan calon," ucap Sudira.

Sedangkan Agus Yudiarsana menambahkan, Tim Hukum JOSS24 dibentuk untuk membantu termasuk mengawasi proses yang dilakukan Tim Pemenangan, “Kita di sini hanya bersifat membantu untuk mengawasi, mendampingi, mengumpulkan data-data, fakta-fakta yang bisa nantinya dimanfaatkan dan digunakan oleh tim pemenangan untuk mengawal pasangan calon," ujarnya.

Yudiarsana memastikan selama proses tahapan pendampingan yang dilakukan diawali dari tahapan kampanye hingga penetapan pasangan calon yang tentunya proses tersebut dilakukan melalui penunjukan secara hukum.

“Ya, kita sebagai tim hukum, kami secara khusus minta surat kuasa dari Pasangan calon untuk mengawal dari tahapan kampanye sampai penetapan, nanti jika terjadi hal yang terburuk sampai ada sengketa ke MK, itu kan kewenangan dari partai pengusung, dari PDIP tentunya dalam hal ini sebagai partai yang utama mengusung pasangan ini. Untuk ke MK, itu kan lain lagi persoalannya karena harus ada lisensi khusus untuk beracara disana," katanya.

Mantan Anggota DPRD Buleleng dan Mantan Dirut PD Pasar Buleleng ini menambahkan, Tim Hukum JOSS24 bertugas mengkoordinasikan kajian atau persoalan hukum secara internal, memberikan pertimbangan hukum, pembinaan hukum serta pengelolaan hukum lainnya.

"Ya termasuk memberikan pendampingan hukum untuk Tim Pemenangan JOSS24," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.