Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

30 Anggota DPRD Bangli Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bali Tribune / DILANTIK - Anggota DPRD Bangli masa bakti (2024-2029) resmi dilantik dan menjalani pengambilan sumpah janji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli, Senin (12/8/).

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Bangli masa bakti (2024-2029) resmi dilantik dan menjalani pengambilan sumpah janji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli, Senin (12/8/). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bangli, Anak Agung Ayu Diah Indrawati.

Sebelum dilantik, semua anggota legislatif anyar ini melakukan persembahyangan dan majaya-jaya didampingi para istri atau suami dan anggota keluarga lainnya. Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Bangli, Wayan Diar, seluruh pimpinan Forkompimda, para keluarga anggota DPRD yang dilantik, lurah, perbekel, serta pihak terkait lainnya.

Sekretaris Dewan Bangli, Nasrudin dalam pemaparannya menyebutkan, untuk DPRD Bangli periode 2024-2029, sesuai hasil Pileg lalu, PDI Perjuangan memperoleh 20 kursi, disusul Golkar dengan raihan 5 kursi, Nasdem dan Demokrat masing-masing 2 kursi, dan Gerindra dengan 1 kursi. Dari 30 anggota Dewan yang dilantik saat itu, 9 diantaranya merupakan wajah baru. 

Sementara terkait pelantikan kata dia, mengacu Surat Edaran Mendagri Nomor: 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan tahun 2024-2029.

“Pelantikan anggota parlemen di Bangli kali ini juga berbeda dengan lima tahun lalu. Dimana untuk sekarang, anggota dewan dalam acara pelantikan tak lagi mengenakan pakaian adat, melainkan  pakaian sipil lengkap,” jelasnya. 

Ketua DPRD Bangli Sementara, Ketut Suastika mengajak seluruh anggota dewan yang baru untuk menunjukan peranan di segala fungsi, baik fungsi legislasi, penganggaran, utamanya dalam menyerap aspirasi masyarakat dalam membangun Bangli era baru bersama Pemerintah Kabupaten Bangli.

“Mari kira bersinergi bersama, baik antara legislatif maupun eksekutif untuk bersama-sama memajukan pembangunan Bangli dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Terkait program kerja, pihaknya masih akan membentuk terlebih dahulu Fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan.

"Untuk pimpinan definitif, masih menunggu rekomendasi dari induk partai masing-masing," kata Suastika 

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.