Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

30 Orang Kelompok NII Ikuti Penguatan Wawasan Kebangsaan, Ucapkan Ikrar Setia kepada Pancasila

Bali Tribune / IKRAR SETIA - Bupati Nyoman Giri Prasta saat menghadiri upacara pelepasan Bai’at, Ikrar Setia kepada NKRI bagi kelompok NII Bali, Kamis (16/2) bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Bali mengucapkan ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (16/2), bertempat di Puspem Badung.

Upacara pelepasan bai’at, ikrar setia kepada NKRI dan penguatan wawasan kebangsaan bagi kelompok NII Bali dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Bali Kombes Pol Ketut Widhiarta, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, serta perwakilan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kabupaten Badung.

Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Bali Kombes Pol Ketut Widhiarta menyampaikan kegiatan Bai’at di Puspem Badung dalam rangka Ikrar Setia pada Pancasila dan NKRI merupakan kegiatan Bai’at keempat di Bali dan yang kedua di Kabupaten Badung. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung karena sudah memfasilitasi kegiatan Bai’at terhadap 30 orang kelompok NII. 

“Acara Bai’at pertama di Kabupaten Badung dengan jumlah 40 orang di fasilitasi Polres Badung dan upacara Bai’at hari ini merupakan gelombang keempat dan semoga ini jadi gelombang terakhir dan berkat kerja keras semua stakeholder, warga ini bisa lepas dari NII. Ini merupakan upaya Densus dalam menyelesaikan terorisme dengan mengedepankan upaya persuasif humanisme dan pencegahan,” ujarnya.

Sementara Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memberikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja Kasatgaswil Densus 88 Bali, karena telah mampu mengajak anggota NII kembali bersumpah setia pada Pancasila dan NKRI. 

“Bangsa Indonesia bangsa yang majemuk dipersatukan empat pilar kebangsaan. Kita semua harus memiliki kesadaran untuk membangun dan mengisi kemerdekaan dalam satu bingkai dan dalam satu rumah Pancasila. Untuk itu kita harus menjaga keamanan ketertiban di lingkungan masing-masing dan menjadi polisi bagi diri kita sendiri. Kami akan kawal terus Badung agar menjadi kabupaten yang unggul dan menjadi kabupaten Pancasila,” tegasnya.   

Hal senada juga disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Kata dia, Pemerintah Kabupaten Badung di era kepemimpinan dirinya berkomitmen tinggi dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila. Salah satunya mengimplementasikan Sila Kelima yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Oleh sebab itu pihaknya tidak pernah membedakan-bedakan latar belakang suku agama dan ras dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, sehingga semua insan di Kabupaten Badung sama dapat dan sama rasa. Bahkan sebagai wujud rasa sayang dan perhatiannya kepada warga Muslim, pihaknya telah memberikan bantuan dana untuk membangun beberapa masjid maupun sekolah Muslim di wilayah Kabupaten Badung, bahkan tidak tanggung-tanggung pembangunan Masjid di Desa Angantiga Petang mendapat gelontoran dana miliaran rupiah. 

“Ini sebagai wujud rasa sayang pemerintah dan cinta saya pada umat Muslim. Karena saya tahu Agama Islam itu Rahmatan Lil Alamin, Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Untuk itu kita semua harus memahami NKRI ini didirikan berlandaskan Pancasila merupakan hasil perjuangan para pahlawan, pendiri Bangsa bersama tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Bali dan Kapolres Badung karena telah melaksanakan upacara pelepasan Bai’at, Ikrar Setia kepada NKRI dan penguatan wawasan kebangsaan bagi kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Bali di Puspem Badung. Untuk menguatkan paham deradikalisasi mengacu pada tindakan preventif kontra terorisme atau strategi untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan. 

“Tujuan dari deradikalisasi ini adalah untuk mengembalikan yang radikal agar tidak radikal lagi. Dan mantan anggota NII sekarang sudah beriktiar menyatakan sikap setia pada empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dengan hormat dan cium bendera. Kami juga berharap bagi yang belum melakukan pelepasan Bai’at, ada sebuah itikad dan niat baik untuk bersama-sama membangun NKRI yang kita cintai bersama,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.