Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

DPRD
Bali Tribune / Putu Parwata

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Sedikitnya sekitar 300 guru non-ASN di Badung terancam tidak lagi mengajar jika kebijakan pemerintah pusat tersebut diberlakukan penuh. Para guru itu tersebar mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP negeri.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, Putu Parwata, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap dunia pendidikan di Badung.

“Kalau sampai lebih dari 300 guru non-ASN berhenti mengajar, tentu proses belajar mengajar bisa stagnan. Ini akan menjadi persoalan serius bagi dunia pendidikan dan berdampak pada anak-anak kita,” ujar Putu Parwata, Selasa (12/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi IV DPRD Badung itu menegaskan para guru non-ASN yang sudah lama mengabdi tidak boleh diabaikan begitu saja. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menyiapkan langkah darurat agar tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar di sekolah.

DPRD Badung pun mendorong Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat menyusul adanya pembatasan masa kerja tenaga non-ASN hingga 31 Desember 2026 melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sebagai langkah awal, Putu Parwata meminta para guru non-ASN memanfaatkan peluang seleksi CPNS dan PPPK yang akan dibuka pemerintah. Ia menyebut tersedia sekitar 175 kuota yang diharapkan mampu menyerap sebagian tenaga non-ASN di Badung.

“Bagi yang belum lolos, tentu harus ada solusi lanjutan. Kami di Komisi IV akan menggelar rapat kerja dan mendorong pemerintah daerah mencari skenario transisi agar sekolah tidak kekurangan guru,” katanya.

Selain itu, DPRD Badung juga berencana mengusulkan ruang kebijakan khusus kepada Kementerian PAN-RB agar guru non-ASN yang belum terakomodasi tetap bisa melanjutkan tugas mengajar sementara waktu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Badung, Rai Twistyanti Raharja, mengaku pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Bali terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Karena regulasi dibuat kementerian, jadi jika ada hal yang belum jelas akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan balai di daerah,” ujarnya.

DPRD Badung berharap pemerintah pusat maupun daerah segera menemukan solusi agar kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak sampai mengorbankan dunia pendidikan dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

wartawan
ANA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.