Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

dukcapil
Bali Tribune / Kepala Dinas Dukcapil Karangasem, I MAde Kusuma Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara kepada Bali Tribune, Kamis (27/11) mengakui saat ini pihaknya telah menerima sejumlah permohonan penerbitan KTP WNA baru dari warga negara asing yang tinggal di Karangasem. Sementara sampai saat Disdukcapil Karangasem sendiri telah menerbitkan lebih dari 300 lembar KTP-el untuk warga negara asing.

“Saat ini sudah ada beberapa WNA yang mengajukan permohonan penerbitan KTP-el kepada kami. Sementara sampai saat ini kami sudah menerbitkan lebih dari 300 lembar KTP-el kepada WNA yang menetap di Bali utamanya di Karangasem,” ungkap Kusuma Negara.

Dikatakannya, syarat untuk mengajuan KTP-el bagi WNA tergolong cukup ketat, diantaranya WNA bersangkutan harus memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi, selain itu WNA bersangkutan juga harus berusia 17 Tahun, menyerahkan Foto Copy Paspor, dan menyerahkan akta nikah bagi WNA yang telah menikah.

Berdasarkan Pasal 63 UU No. 24 Tahun 2013, setiap penduduk yang tinggal di Indonesia termasuk WNA wajib memiliki KTP-el dengan beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Begitu ketatnya persyaratan sehingga tidak mudah bagi WNA yang tinggal di Indonesia untuk mengajukan dan memiliki KTP-el.

Berbeda dengan KTP Warga Negara Indonesia (WNI) KTP-el bagi WNA berwarna khas yakni warna Ungu. Selain itu, WNA yang memegang atau memiliki KTP-el tidak memiliki hak politik atau hak suara dalam perhelatan politik seperti Pemilu. Karena KTP-el WNA hanya digunakan untuk keperluan administrasi dan akses layanan publik, seperti perbankan dan kesehatan, sementara masa berlaku KTP-el WNA tergantung masa berlaku Kartu Izin Tinggal Tetap yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi.

wartawan
AGS
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.