Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

dukcapil
Bali Tribune / Kepala Dinas Dukcapil Karangasem, I MAde Kusuma Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara kepada Bali Tribune, Kamis (27/11) mengakui saat ini pihaknya telah menerima sejumlah permohonan penerbitan KTP WNA baru dari warga negara asing yang tinggal di Karangasem. Sementara sampai saat Disdukcapil Karangasem sendiri telah menerbitkan lebih dari 300 lembar KTP-el untuk warga negara asing.

“Saat ini sudah ada beberapa WNA yang mengajukan permohonan penerbitan KTP-el kepada kami. Sementara sampai saat ini kami sudah menerbitkan lebih dari 300 lembar KTP-el kepada WNA yang menetap di Bali utamanya di Karangasem,” ungkap Kusuma Negara.

Dikatakannya, syarat untuk mengajuan KTP-el bagi WNA tergolong cukup ketat, diantaranya WNA bersangkutan harus memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi, selain itu WNA bersangkutan juga harus berusia 17 Tahun, menyerahkan Foto Copy Paspor, dan menyerahkan akta nikah bagi WNA yang telah menikah.

Berdasarkan Pasal 63 UU No. 24 Tahun 2013, setiap penduduk yang tinggal di Indonesia termasuk WNA wajib memiliki KTP-el dengan beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Begitu ketatnya persyaratan sehingga tidak mudah bagi WNA yang tinggal di Indonesia untuk mengajukan dan memiliki KTP-el.

Berbeda dengan KTP Warga Negara Indonesia (WNI) KTP-el bagi WNA berwarna khas yakni warna Ungu. Selain itu, WNA yang memegang atau memiliki KTP-el tidak memiliki hak politik atau hak suara dalam perhelatan politik seperti Pemilu. Karena KTP-el WNA hanya digunakan untuk keperluan administrasi dan akses layanan publik, seperti perbankan dan kesehatan, sementara masa berlaku KTP-el WNA tergantung masa berlaku Kartu Izin Tinggal Tetap yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi.

wartawan
AGS
Category

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.