Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

303 Anak Ikuti Lomba Kreativitas dan Aktivitas Paud

Bali Tribune/ LOMBA - 303 siswa PAUD ikut ambil bagian dalam Lomba Kreativitas dan Aktivitas PAUD di Gianyar.


Balitribune.co.id | Gianyar - Sedikitnya 303 siswa PAUD ikut ambil bagian dalam Lomba Kreativitas dan Aktivitas PAUD di Gianyar. Dalam Aktivitas PAUD tahunan ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang cerdas, kreatif, terampil dan berkarakter.

Saat pembukaan kegiatan, Selasa (16/4/2024), Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Putu Manuaba mengatakan, lomba Kreativitas dan Aktivitas PAUD sendiri merupakan kegiatan rutin tahunan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar. Bertujuan untuk mendorong Pendidikan Anak Usia Dini dalam membentuk karakter anak yang berjiwa mandiri, rasa sosial, berkepribadian baik, bermoral, kreatif dan inovatif.

“Kami melaksanakan berbagai jenis lomba untuk meningkatkan kreativitas anak-anak seperti Lomba Busana Kepura, Lomba Gerak dan Lagu, Lomba Mewarnai Gambar, Lomba Melukis Dengan Jari (Finger Painting), Lomba Menangkap Belut, Lomba Playdough/ Plastisin, Lomba Puzzle, dan Lomba Menggambar,” lanjutnya.

Pj.Bupati Gianyar yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar Ketut Mudana menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar terus mendorong kesadaran akan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi seluruh lapisan masyarakat, selain itu pemerintah juga terus berupaya memberikan fasilitas terhadap penyelenggaraan PAUD.

Lebih lanjut, Mudana menjelaskan bahwa pengembangan program PAUD terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan orang tua, keluarga, dan masyarakat yang memerlukan perluasan akses dan peningkatan mutu layanan PAUD yang berkualitas. “Dalam rangka pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan PAUD, perlu dirumuskan norma, standar, prosedur, kriteria serta mengembangkan potensi kearifan lokal, tentunya dalam bentuk panduan, petunjuk teknis, bahan ajar, kurikulum yang terintegrasi serta perangkat lainnya sebagai acuan di lapangan dalam pelaksanaan koordinasi sehingga program PAUD dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.