Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

3.082 Peserta, Lolos Passing Grade Cuma 100 Orang Nasib Ribuan Pelamar CPNS Badung Tunggu Pusat

I Gede Wijaya

BALI TRIBUNE - Ribuan nasib pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Badung tahun 2018 belum diputuskan. Pasca pelaksanaan test Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar Senin (5/11) dan Selasa (6/11) di Makodam IX Udayana, Denpasar, pihak panitia seleksi daerah (Panselda) CPNS Badung belum berani berkomentar banyak soal hasil seleksi. Pun demikian, dari hasil test sistem CAT mayoritas pelamar sudah mengaku dirinya tidak lolos lantaran tidak memenuhi nilai standar passing grade. Saat test kemarin total ada sebanyak 3.082 peserta atau pelamar yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, pihak panitia memperkirakan yang lolos memenuhi passing grade kurang lebih sekitar 100 orang.  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Rabu (7/11), mengakui peserta yang lolos memenuhi passing grade sangat sedikit. Namun, pihaknya belum berani mengumumkan sebelum ada pengumuman resmi dari pusat. Sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi pasti kapan pengumuman CPNS akan dilakukan. “Belum berani kita katakan lolos dan tidak lolos. Dari seluruh peserta test yang memenuhi passing grade sangat sedikit, kurang lebih 100 orang,” ujarnya. UntukUntuk pengumuman calon abdi negara ini, Wijaya mengaku masih akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik Badan Kepegawaian Nasional (BKN) maupun Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Kemungkinan besar koordinasi dengan pusat ini akan dilakukan setelah semua daerah selesai melakukan seleks “Kita koordinasi. Teman-teman yang lain kan masih laksanakan test,” kata Wijaya. Disinggung soal banyaknya pelamar yang mengaku tidak lolos, mantan Kabag Humas dan Protokol Badung ini tak menampiknya. Menurut dia wajar pelamar menebak ‘nasibnya’ lantaran saat test berlangsung yang bersangkutan sudah bisa tahu skor nilainya. Sesuai aturan MenPAN-RB passing grade pelamar yang lolos sudah diatur dan diumumkan ke publik. “Itu kan mereka sendiri yg sudah bisa menilai dirinya sendiri. Karena sudah ada aturan MenPAN yang menetapan passing grade. Dan mereka (pelamar) tahu itu,” tegasnya. Sejauh ini, pihaknya tidak pernah menyebut pelamar itu lolos ataupun tidak sebelum pengumuman resmi dirilis. “Yang jelas kami dari panitia belum ada membuat pengumuman,” imbuh Wijaya. Namun, bila berkaca dari hasil tes di beberapa daerah yang lain, Wijaya meyakini kondisi Badung tak jauh beda. Ia yakin bila mengacu passing grade pasti banyak pelamar yang gugur. “Kondisi di Badung hampir sama dengan daerah lain. Pasti banyak tidak lolos kalau acuannya passing grade. Kalau tidak salah yang lolos pakai passing grade Cuma 100 orang,” terangnya. Nah, karena Badung mendapat formasi sebanyak 301, maka pihaknya berharap formasi terisi penuh. Untuk hal itu, pihaknya dalam waktu dekat mengaku akan berkonsultasi ke pusat. Untuk memastikan apakah standar kelulusan memakai passing grade murni atau bisa cara lain. “Nah itu (standar kelulusan, red) yang akan kita kordinasikan ke pusat BKN dan MenPAN. Apakah gimana nanti. Karena hampir semua daerah mengalami begitu (sedikit memenuhi passing grade, red). Nanti kita sama-sama akan tanyakan ke pusat,” kata Wijaya. Untuk saat ini, pejabat asak Kuta Utara inipun meminta para pelamar bersabar menunggu pengumuman resmi dari panitia. “Ya, tunggu saja. Untuk pengumuman kita nunggu jadwal. Kapan? Apakah ada kebijakan baru lagi, pengumuman seperti apa nanti. Kita tunggu,” pintanya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.