Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

31 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Tim Yustisi

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban di Simpang Jalan Gunung Agung - Gunung Sanghyang - Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatam Denpasar Barat, Senin (25/10).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar telah turun menjadi level II. Meskipun demikian saat  penertiban protokol kesehatan (prokes) Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan terjadinya pelanggaran.

Hal itu terbukti dengan terjaring 31 orang pelanggar prokes saat tim melakukan penertiban  di Simpang Jalan Gunung Agung - Gunung Sanghyang - Jalan Tangkuban Perahu  Kelurahan Padangsambian Kecamatam Denpasar Barat.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring karena melanggar Prokes. Hari ini Senin (25/10)   

Disebutkan, 10 orang diantaranya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan  21lainnya di denda karena tidak menggunakan masker.

"Seperti pelanggar sebelumnya kami juga memberikan sanksi di fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan Covid -19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan. "Kami harap masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Dengan demikian penularan Covid- 19 bisa terus terkendali," ujarnya.yan

wartawan
YAN
Category

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Mulai Lelang Proyek Perbaikan Pura Pucak Sari Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan perbaikan Pura Pucak Sari di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, setelah pura tersebut mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon tumbang pada akhir 2025 lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,5 miliar dan kini telah memasuki tahap pelelangan proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.