Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

32 Orang Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Denpasar

Bali Tribune/ Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan di Simpang Jalan Ayani - Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (21/12).



balitribune.co.id | Denpasar  -  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Selasa (21/12).

Pelanggar tersebut dijaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan di Simpang Jalan Ayani - Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara.

Kastpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengaku, dari sekian pelanggar  12 orang didenda ditempat sebesar Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker dan diperingati atau dibina sebanyak 20 orang karena salah menggunakan masker.

Untuk memberikan efek jera semua pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. "Setiap pelanggar selalu diberikan sanksi ini dengan harapan mereka tidak melanggar kembali," kata Sayoga.

Meskipun demikian menurut Sayoga sampai saat ini pelanggaran masih terjadi. Oleh karena itu tanpa lelah pihaknya selalu melakukan penertiban Protokol Kesehatan selam PPKM Level 2 di seluruh tempat    yang ada di Kota Denpasar.

Dimana dalam penertiban itu juga dilakukan sosialisasi agar semua masyarakat mentaati protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker setiap melakukan aktifitas di luar rumah.

Dengan langkah itu Sayoga berharap pandemi ini cepat berlalu sehingga perekonomian masyarakat kembali normal.

wartawan
YAN
Category

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.