Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

32 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring puluhan orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Agung - Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Kamis (25/11).



balitribune.co.id | Denpasar -  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan  (Prokes)  saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Agung  - Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian   Kecamatan Denpasar Barat Kamis (25/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban kali ini sebanyak     17 orang dibina karena salah menggunakan masker dan  15 orang di denda karena tidak menggunakan masker. "Pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat," kata Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan Covid- 19, dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan  masker  gratis kepada yang tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban di seluruh wilayah yang berpotensi kerumunan yang ada di Kota Denpasar. Tentunya dalam penertiban itu juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Dengan langkah itu diharapkan kasus Covid- 19 bisa terkendali dan  pandemi  cepat berlalu.

wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.