Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

32 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring puluhan orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Agung - Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Kamis (25/11).



balitribune.co.id | Denpasar -  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan  (Prokes)  saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Agung  - Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian   Kecamatan Denpasar Barat Kamis (25/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban kali ini sebanyak     17 orang dibina karena salah menggunakan masker dan  15 orang di denda karena tidak menggunakan masker. "Pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat," kata Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan Covid- 19, dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan  masker  gratis kepada yang tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban di seluruh wilayah yang berpotensi kerumunan yang ada di Kota Denpasar. Tentunya dalam penertiban itu juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Dengan langkah itu diharapkan kasus Covid- 19 bisa terkendali dan  pandemi  cepat berlalu.

wartawan
YAN
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.