Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

32 Tahun Sanggar Seni Puri Saraswati, Langgeng di Pengabdi Berkesenian  

Bali Tribune / suasana Hut 32 tahun  Sanggar Seni Puri Saraswati (SSPS}

balitribune.co.id | Gianyar - Dinamika berkesenian, bukanlah perjalanan yang mudah bagi seorang seniman,  terlebih bagi sebuah sanggar.  Sebagai wujud syukur eksistensnya berkesenian, Minggu (28/1) malam,  bertempat di Puri Saraswati, 32 tahun  Sanggar Seni Puri Saraswati (SSPS), Singapadu, Sukawati, tersemat tetap mewarnai panggung kesenian Bali di berbagai hajatan lokal maupun international.

Dalam sebuah acara sederhana dan  menyembulkan rasa bangga syarat makna, perayaan ulang tahun dikemas atraktif  oleh Sanggar Seni Puri Saraswati di Banjar Sengguan, Singapadu. Suasana pun berlangsung ritmis. Dihadiri sejumlah tokoh adat, aparatur desa, seniman, pencinta seni serta para orang tua peserta sanggar. Kegiatan diawali dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Sanggar Puri Saraswati, yakni Cokorda Istri Rukmini bersama Perbekel Singapadu I Made Budiarta. 

Kepiawaian anak sanggar menyajikan tarian pembuka dengan bertembang gaguritan,  mengawali persembahannya, terasa menyejuk suasana malam itu. Dilanjutkan dengan tari kreasi topeng Prembon narawangsa. Tanpa jeda, tampilan anak-anak sanggar pun ditampilkan berturut, tembang gaguritan sinom, tari barong dan terakhir ditutup dengan tari Janger.

Rasa bangga  dari Kepala desa Singapadu. Made Budiarta  yang tak menyana jika sanggar Puri Saraswati  tetap eksis meski kini tidak  lagi memiliki sponsor tunggal sebagaimana awal didirikan. Ini menunjukan jika keseriusan pengelola sanggar  untuk  mengejewantahkan dharma seninya. 

Diakuinya, keberadaan sanggar ini sangat mendukung dan mempertegas identitas Singapadu sebagai gudang seni tari dan tabuh.  Eksistensi Sanggar Puri Saraswati merupakan salah satu langkah estafet berkesenian di desa setempat.

"Kami atas nama Desa Singapadu sangat bersyukur dan berterima kasih kepada ibu Cok, yang tetap teguh menjaga sanggar ini  yang juga menjaga estafet berkesenian warga desa Singapadu. Kepada orang tua peserta sanggar juga kami harapkan siap berkorban bersama untuk prestasi anak-anak  dalam berkesenian," pintanya. 

Cokorda Istri Rukmini, dengan rasa syukurnya berharap perayaan HUT sagggar ini adalah momentum penguatan semangat sanggar untuk menjaga eksistensinya di dunia berkesenian. Karena dalam perjalanannya selama 32 tahun ini, sanggar ini tetap eksis lantaran “ketulusan” mengabdi untuk kesenian tradisional. Lantaran itu pula, terkadang berbuah ketulusan dari berbagai pihak untuk mendukung dan menyokong perjalanan sanggar ini.

“Kami sangat bersyukur, sejak berdiri dan dalam perjalanan ada pihak-pihak yang membantu. Khususnya sponsor dari teman-teman asal Jepang,” ujar Cok Istri.

Keberadaan sanggar Seni Puri Saraswati ini terbilang sanggar yang aktif dan memiliki prestasi yang membanggakan. Sejak berdiri, sanggar inu pernah melakoni misi kesenian ke negari Sakura tahun 1993. Mengikuti parade tari tingkat nasional di Jakarta, parade dolanan anak-anak di Solo, persembahkan Sendratari kolosal di PKB Bali, langganan juara di setiap kejuaran tari Bali dan tarakhir menjadi duta Bali dalam Pawai Budaya di Istora Jakarta November 2019. 

Namun demikian, Cok Istri tidak menyembunyikan ketertatihannya dalam mempertahankan sanggar ini. Karena keberadaan sanggar ini juga membutuhkan asupan dana operasional. Disisi lain, untuk menggali bakat dan minat seniman muda, sanggar ini tek pernah menargetkan imbalan. Kontribusinya dengan mengadakan pentas di hadapan wisatawan Jepang dan negara lainnya di sanggar. Bahkan saat Covid-19, di tahun 2020, sanggar ini tetap ambil bagian dalam pertunjukan secara virtual.

“Kami selalu bersyukur dan akan lebih bersyukur lagi jika ada pihak lain yang memberikan kontribusinya,” syukurnya.

wartawan
ATA

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.