Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

33 Pedagang Pelataran Pasar Kumbasari Kembali Ditest Swab

Bali Tribune/ Pelaksanaan Test Swab terhadap pedagang pelataran Pasar Kumbasari, Jumat (12/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat baik pedagang dan pengunjung pasca beberapa pedagang dinyatakan positif Covid-19, Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan covid 19 Kota Denpasar melalui Puskesmas II Denpasar Barat bersama Perumda Pasar Sewakadarma kembali melaksanakan Swab Test kepada para pedagang yang biasa berjualan di Pasar Pelataran Kumbasari, Jumat (12/6). Sedikitnya, ada 33 orang pedagang serta beberapa staf pasar yang pernah kontak erat dengan pedagang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 tercatat mengikuti Swab Test kali ini.
 
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata menjelaskan bahwa pelaksanaan Swab Test ini sebagai tindak lanjut atau screening awal menyikapi beberapa pedagang Pelataran Pasar Kumbasari yang dinyatakan positif Covid-19. Selain itu juga untuk memastikan kondisi kesehatan pedagang sekitar, hal ini juga sebagai upaya menberikan rasa aman dan nyaman serta sehat bagi pengunjung dan pedagang Pasar Kumbasari. "Setelah berkordinasi dengan Puskesmas II Denpasar Barat, kami langsung laksanakan Swab Tes untuk pedagang dalam radius 10 meter dari lokasi lapak pedagang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19," ujarnya
 
Lebih lanjut Gus Kompyang menjelaskan bahwa untuk saat ini lokasi pedagang yang dinyatakan Positif Covid-19, untuk sementara waktu tempatnya  ditutup selama 6 hari. "Untuk keamanan dan keselamatan kesehatan bersama, saat ini pedagang yang bersebelahan akan ditutup selama 6 hari, nanti sambil menunggu hasil Swab Test, apabila hasilnya semua negatif maka pedagang disebelahnya bisa dibuka setelah 6 hari. Untuk mensterilkan lokasi dan seluruh areal pasar  kami lakukan disinfeksi dengan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari, sehingg lokasi tersebut bisa steril,"  ujar IB Kompyang Wiranata.
 
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan pihaknya belakangan ini Denpasar  gencar dan masif melakukan tracing dan testing, "Kami memang saat ini terus secara masif melakuan tracing dan testing terhadap orang yang pernah kontak erat dengan orang yang postif covid 19 sehingga bisa lebih cepat dilakukan bloking dan isolasi atau karantina," kata Dewa Rai. 
 
Dewa Rai menjelaskan secara statistik memang angka kasus covid 19 akan kelihatan melonjak tajam, tetapi hal ini sebagai bagian dari strategi untuk mepercepat memutus rantai penularan covid 19, karena dengan diketahui lebih cepat status orang yang terpapar virus corona akan lebih mudah melakukan bloking, isolasi, karantina dan treatmen bagi yang bersangkutan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.