Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

33 Siswa Pendaftar Jalur Lingkungan Jarak Terdekat Gugur

Bali Tribune/ VERIFIKASI - Suasana Verifikasi Faktual PPDB SMP Kota Denpasar jalur lingkungan jarak terdekat.
balitribune.co.id | Denpasar - Tahapan verifikasi faktual guna memastikan validasi data calon siswa peserta didik baru di SMP Negeri di Kota Denpasar telah selesai. Hasil verifikasi pun telah diumumkan, Jumat (28/6) pukul 10.00 Wita. Hasilnya, ternyata banyak pendaftar yang lulus di Jalur Lingkungan Jarak terdekat
menggunakan data invalid.
 
Dari 1.496 calon siswa yang dinyatakan lulus, terdapat sebanyak 33 siswa yang ternyata tidak memenuhi persyaratan validasi data faktual atau menggunakan data invalid. Ke-33 siswa ini pun akhirnya dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan validasi data faktual tersebut.
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan menjelaskan, seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan. Dimana verifikasi faktual telah dilaksanakan dengan menggandeng Tim Verifikasi yang melibatkan unsur unsur Disdikpora, Perbekel/lurah dan IT.
 
“Verifikasi dilaksanakan secara terbuka dengan menggandeng instansi terkait untuk membuktikan kebenaran data dan identitas yang disertakan saat pendaftaran oleh calon sisiwa,” jelasnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Gunawan mengatakan, bagi seluruh calon siswa yang telah dinyatakan lulus verifikasi faktual jalur zonasi lingkungan terdekat, siswa kurang mampu dan inklusi agar melaksanakan pendaftaran kembali dengan mendatangi sekolah tujuan, mulai hari Jumat (5/7) mendatang dengan membawa kelengkapan saat verifikasi awal dan bukti pendaftaran.
 
“Kami mengimbau kepada calon sisiwa yang telah dinyatakan lulus verifikasi faktual agar melaksanakan pendaftaran kembali dengan membawa kelengkapan dokumen dan bukti pendaftaran mulai tanggal 5 Juli mendatang,” jelas Gunawan.
 
Adapun berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar, hasil verifikasi faktual yakni SMPN 1 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 86 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 9 orang. SMPN 2 Denpasar dari 150 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 150 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 3 Denpasar dari 109 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 109 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. 
 
Berikutnya SMPN 4 Denpasar dari 150 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 150 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 5 Denpasar dari 82 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 82 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual.
 
Selanjutnya SMPN 6 Denpasar dari 136 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 134 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 2 orang. SMPN 7 Denpasar dari 122 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 114 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 8 orang. SMPN 8 Denpasar dari 109 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 108 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 1 orang.
 
SMPN 9 Denpasar dari 122 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 112 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 10 orang. SMPN 10 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 95 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 11 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 95 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 12 Denpasar dari 136 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual mnjadi 135 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 1 orang. Dan SMPN 13 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual mnjadi 93 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 2 orang.
 
“Seluruhnya sudah dilakukan validasi data melalui proses verifikasi faktual, dan siswa daya tampung yang ditimbulkan dari tidak lulusnya 33 calon siswa yang menggunakan jalur lingkungan jarak terdekat akan dilimpahkan ke jalur kawasan yang pendaftaranya akan dimulai Jumat (28/6) pukul 17.00 Wita,” pungkasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.