Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

33 Siswa Pendaftar Jalur Lingkungan Jarak Terdekat Gugur

Bali Tribune/ VERIFIKASI - Suasana Verifikasi Faktual PPDB SMP Kota Denpasar jalur lingkungan jarak terdekat.
balitribune.co.id | Denpasar - Tahapan verifikasi faktual guna memastikan validasi data calon siswa peserta didik baru di SMP Negeri di Kota Denpasar telah selesai. Hasil verifikasi pun telah diumumkan, Jumat (28/6) pukul 10.00 Wita. Hasilnya, ternyata banyak pendaftar yang lulus di Jalur Lingkungan Jarak terdekat
menggunakan data invalid.
 
Dari 1.496 calon siswa yang dinyatakan lulus, terdapat sebanyak 33 siswa yang ternyata tidak memenuhi persyaratan validasi data faktual atau menggunakan data invalid. Ke-33 siswa ini pun akhirnya dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan validasi data faktual tersebut.
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan menjelaskan, seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan. Dimana verifikasi faktual telah dilaksanakan dengan menggandeng Tim Verifikasi yang melibatkan unsur unsur Disdikpora, Perbekel/lurah dan IT.
 
“Verifikasi dilaksanakan secara terbuka dengan menggandeng instansi terkait untuk membuktikan kebenaran data dan identitas yang disertakan saat pendaftaran oleh calon sisiwa,” jelasnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Gunawan mengatakan, bagi seluruh calon siswa yang telah dinyatakan lulus verifikasi faktual jalur zonasi lingkungan terdekat, siswa kurang mampu dan inklusi agar melaksanakan pendaftaran kembali dengan mendatangi sekolah tujuan, mulai hari Jumat (5/7) mendatang dengan membawa kelengkapan saat verifikasi awal dan bukti pendaftaran.
 
“Kami mengimbau kepada calon sisiwa yang telah dinyatakan lulus verifikasi faktual agar melaksanakan pendaftaran kembali dengan membawa kelengkapan dokumen dan bukti pendaftaran mulai tanggal 5 Juli mendatang,” jelas Gunawan.
 
Adapun berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar, hasil verifikasi faktual yakni SMPN 1 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 86 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 9 orang. SMPN 2 Denpasar dari 150 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 150 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 3 Denpasar dari 109 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 109 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. 
 
Berikutnya SMPN 4 Denpasar dari 150 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 150 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 5 Denpasar dari 82 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 82 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual.
 
Selanjutnya SMPN 6 Denpasar dari 136 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 134 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 2 orang. SMPN 7 Denpasar dari 122 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 114 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 8 orang. SMPN 8 Denpasar dari 109 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 108 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 1 orang.
 
SMPN 9 Denpasar dari 122 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 112 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 10 orang. SMPN 10 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 95 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 11 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 95 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 12 Denpasar dari 136 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual mnjadi 135 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 1 orang. Dan SMPN 13 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual mnjadi 93 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 2 orang.
 
“Seluruhnya sudah dilakukan validasi data melalui proses verifikasi faktual, dan siswa daya tampung yang ditimbulkan dari tidak lulusnya 33 calon siswa yang menggunakan jalur lingkungan jarak terdekat akan dilimpahkan ke jalur kawasan yang pendaftaranya akan dimulai Jumat (28/6) pukul 17.00 Wita,” pungkasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.