Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

339 PPS Kabupaten Tabanan Dilantik

Bali Tribune/ SUMPAH - KPU Tabanan saat melantik dan mengambil sumpah anggota PPS



Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, secara resmi melantik 339 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Tabanan untuk Pemilu tahun 2024 mendatang di Gedung I Ketut Maria Tabanan, Selasa (24/1/23), dihadiri oleh Ketua KPU Bali, jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua KPU Tabanan, anggota DPRD Tabanan, Sekda, para Camat se-Kabupaten Tabanan, para PPS.

Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menyebutkan, 339 orang PPS bertugas di 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan, jadi untuk satu desa ada tiga orang PPS yang bertugas. Setelah dilantik, anggota PPS selanjutnya diminta untuk segera merekrut anggota Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), karena proses pemutahiran data sudah harus didilakukan. "Untuk petugas PPDP ini, satu TPS akan ada satu petugas PPDP, saat ini rancangan kami dari KPU, di Tabanan ada sebanyak 1.600 TPS. Namun jumlah TPS bisa jadi akan berubah, karena sesuai dengan peraturan maksimal pemilih dalam satu TPS mencapai 300 orang," jelasnya.

Pelantikan PPS ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas. "Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, jika nanti dalam prosesnya terbukti ada PPS yang terlibat permainan dengan Parpol atau peserta pemilu, maka akan disanksi atau diberhentikan dan langsung digantikan oleh PPS nomor urut dibawahnya tanpa melakukan seleksi lagi," paparnya.

Panitia Pemungutan Suara mempunyai tugas penting untuk menyelenggarakan Pemilu dan pemilihan di tingkat Desa/Kelurahan pada Pemilu 2024 mendatang. Untuk itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, meminta kepada seluruh anggota PPS agar memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas wewenang dan kewajibannya.

Bupati Sanjaya menambahkan, Pemilu sebagai sebuah pesta demokrasi adalah kegiatan rutin yang disambut dengan penuh gairah dan rasa kegembiraan. Perlu dipahami bersama, bahwa Pemilu 2024 yang akan datang merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat 5 tahun kedepan yang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan-perundang-undangan.

Sanjaya menekankan bahwa kesuksesan Pemilu membutuhkan dukungan dan peran serta dari semua stake holder dan tidak bisa hanya dilihat dari segi prosedural tetapi juga dari sisi substansial. Kesuksesan prosedural dapat dilihat apabila tahapan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, sedangkan kesuksesan substansial dilihat apabila pelaksanaan Pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang aspiratif yang mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Sanjaya berharap, agar Pemilu 2024 ini berjalan dengan aman dan profesional, jujur, langsung, umum, bebas, rahasia, adil, aman dan damai. Begitu juga seluruh Pemangku kepentingan, yakni Pemkab Tabanan, Jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu dan jajaran terkait lainnya agar selalu berkolaborasi dan bersama-sama mewujudkan hal tersebut.

wartawan
JIN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.