Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

339 PPS Kabupaten Tabanan Dilantik

Bali Tribune/ SUMPAH - KPU Tabanan saat melantik dan mengambil sumpah anggota PPS



Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, secara resmi melantik 339 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Tabanan untuk Pemilu tahun 2024 mendatang di Gedung I Ketut Maria Tabanan, Selasa (24/1/23), dihadiri oleh Ketua KPU Bali, jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua KPU Tabanan, anggota DPRD Tabanan, Sekda, para Camat se-Kabupaten Tabanan, para PPS.

Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menyebutkan, 339 orang PPS bertugas di 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan, jadi untuk satu desa ada tiga orang PPS yang bertugas. Setelah dilantik, anggota PPS selanjutnya diminta untuk segera merekrut anggota Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), karena proses pemutahiran data sudah harus didilakukan. "Untuk petugas PPDP ini, satu TPS akan ada satu petugas PPDP, saat ini rancangan kami dari KPU, di Tabanan ada sebanyak 1.600 TPS. Namun jumlah TPS bisa jadi akan berubah, karena sesuai dengan peraturan maksimal pemilih dalam satu TPS mencapai 300 orang," jelasnya.

Pelantikan PPS ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas. "Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, jika nanti dalam prosesnya terbukti ada PPS yang terlibat permainan dengan Parpol atau peserta pemilu, maka akan disanksi atau diberhentikan dan langsung digantikan oleh PPS nomor urut dibawahnya tanpa melakukan seleksi lagi," paparnya.

Panitia Pemungutan Suara mempunyai tugas penting untuk menyelenggarakan Pemilu dan pemilihan di tingkat Desa/Kelurahan pada Pemilu 2024 mendatang. Untuk itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, meminta kepada seluruh anggota PPS agar memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas wewenang dan kewajibannya.

Bupati Sanjaya menambahkan, Pemilu sebagai sebuah pesta demokrasi adalah kegiatan rutin yang disambut dengan penuh gairah dan rasa kegembiraan. Perlu dipahami bersama, bahwa Pemilu 2024 yang akan datang merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat 5 tahun kedepan yang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan-perundang-undangan.

Sanjaya menekankan bahwa kesuksesan Pemilu membutuhkan dukungan dan peran serta dari semua stake holder dan tidak bisa hanya dilihat dari segi prosedural tetapi juga dari sisi substansial. Kesuksesan prosedural dapat dilihat apabila tahapan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, sedangkan kesuksesan substansial dilihat apabila pelaksanaan Pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang aspiratif yang mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Sanjaya berharap, agar Pemilu 2024 ini berjalan dengan aman dan profesional, jujur, langsung, umum, bebas, rahasia, adil, aman dan damai. Begitu juga seluruh Pemangku kepentingan, yakni Pemkab Tabanan, Jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu dan jajaran terkait lainnya agar selalu berkolaborasi dan bersama-sama mewujudkan hal tersebut.

wartawan
JIN
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.