Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

348 Bonsai Berskala Nasional Kontes di Puspem Badung

Bonsai
Asisten Pemerintahan dan Kesra I.B.A Yoga Segara, saat membuka Kontes Bonsai Berskala Nasional di Kabupaten Badung, Rabu (25/10) di Puspem Badung.

BALI TRIBUNE - Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Badung menggelar Kontes Bonsai Berskala Nasional di Puspem Badung. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut sekaligus memeriahkan HUT ke-8 Ibukota Kabupaten Badung, Mangupura.


Sedikitnya ada 348 peserta dari beberapa daerah di Indonesia ikut dalam kontes yang bertemakan  ‘Anggugah Shanti’ alias menciptakan kedamaian ini.


Pembina PPBI Bali, Wisnu Bawa Temaja mengatakan, ada beberapa nilai dalam bonsai. Pertama, bonsai bernilai seni budaya. Kedua bernilai edukatif kepada anak-anak dan masyarakat tentang pohon langka yang belum pernah dilihat, seperti pohon Lohansung, Sentigi, Kupak landak, dan sebagainya. Ketiga, bernilai ekonomis. “Di sini sudah ada transaksi antar penggemar dan penghobi mereka. Bahkan pada hari yang ketiga mencapai Rp 500 juta,” terangnya.
Sementara keempat, bonsai dikatakan bernilai estetika dan sebagai ajang berkumpulnya para penggemar bonsai.

Sementara itu Ketua PPBI Cabang Badung, Dewa Made Susana mengatakan, kontes tersebut dilaksanakan selama tujuh hari, yakni 22-29 Oktober 2017 di areal Parkir Timur Jaba Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung. “Adapun jumlah peserta yang ikut kontes adalah 348 orang yang berasal dari Surabaya, Bekasi, Semarang, Malang, Situbondo, Bondowoso, Madura, Sumbawa, Lombok, dan Bali,” rincinya.

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.