Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

350 Pegawai di Klungkung Dirumahkan

Bali Tribune/ I Gede Kusumajaya
Balitribune.co.id | Semarapura - Data di dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung tercatat ada sekitar 350 pegawai di Klungkung terpaksa dirumahkan. Hal ini terjadi karena imbas pandemi Corona Virus  Covid-19. Saat ini mereka itu banyak kambali beralih ke sektor informal, seperti menjadi petani maupun beternak di kampung halaman.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya Selasa(7/4). Dirinya  mengungkapkan, di Klungkung terdapat 350 pekerja yang harus dirumahkan karena imbas dari pandemi covid-19. "Hampir semuanya yang dirumahkan bekerja di sektor pariwisata. Langkah ini dipilih pengusaha hotel atau restaurant, karena tidak ada tamu. Data ini sedang berjalan, dan kemungkinan akan bertambah," ungkap Gede Kusumajaya.
 
 Ia masih terus melakukan pendataan ke sejumlah perusahaan dan usaha di Klungkung, untuk mengetahui jumlah pekerja yang dirumahkan karena imbas dari covid-19. Data itu diteruskan ke Pemerintah Provinsi Bali, terkait dengan rencana kebijakan kartu pra-kerja. "Sejauh ini di Klungkung belum ada yang sampai di PHK. Statusnya dirumahkan dan akan kembali bekerja saat kondisi sudah normal," terang Gede Kusumajaya.
 
Para pekerja yang dirumahkan banyak kembali ke sektor informal seperti bertani, atau beternak. "Para pekerja yang dirumahkan ini kembali ke background mereka, ada yang bertani adapula yang beternak," ungkap Gede Kusumajaya seraya menyebutkan untuk sementara kegiatan pemerdayaan off terlebih dahulu, karena saat ini semua harus jaga jarak. Itu kendalanya.
 
Pandemi Covid-19 juga membuat kegiatan di dinas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, harus  kembali tertunda. Beberapa jadwal pelatihan dan pemerdayaan tenaga kerja sementara ditunda sampai kondisi normal.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.