Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

350 Pegawai di Klungkung Dirumahkan

Bali Tribune/ I Gede Kusumajaya
Balitribune.co.id | Semarapura - Data di dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung tercatat ada sekitar 350 pegawai di Klungkung terpaksa dirumahkan. Hal ini terjadi karena imbas pandemi Corona Virus  Covid-19. Saat ini mereka itu banyak kambali beralih ke sektor informal, seperti menjadi petani maupun beternak di kampung halaman.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya Selasa(7/4). Dirinya  mengungkapkan, di Klungkung terdapat 350 pekerja yang harus dirumahkan karena imbas dari pandemi covid-19. "Hampir semuanya yang dirumahkan bekerja di sektor pariwisata. Langkah ini dipilih pengusaha hotel atau restaurant, karena tidak ada tamu. Data ini sedang berjalan, dan kemungkinan akan bertambah," ungkap Gede Kusumajaya.
 
 Ia masih terus melakukan pendataan ke sejumlah perusahaan dan usaha di Klungkung, untuk mengetahui jumlah pekerja yang dirumahkan karena imbas dari covid-19. Data itu diteruskan ke Pemerintah Provinsi Bali, terkait dengan rencana kebijakan kartu pra-kerja. "Sejauh ini di Klungkung belum ada yang sampai di PHK. Statusnya dirumahkan dan akan kembali bekerja saat kondisi sudah normal," terang Gede Kusumajaya.
 
Para pekerja yang dirumahkan banyak kembali ke sektor informal seperti bertani, atau beternak. "Para pekerja yang dirumahkan ini kembali ke background mereka, ada yang bertani adapula yang beternak," ungkap Gede Kusumajaya seraya menyebutkan untuk sementara kegiatan pemerdayaan off terlebih dahulu, karena saat ini semua harus jaga jarak. Itu kendalanya.
 
Pandemi Covid-19 juga membuat kegiatan di dinas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, harus  kembali tertunda. Beberapa jadwal pelatihan dan pemerdayaan tenaga kerja sementara ditunda sampai kondisi normal.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.