Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

354 Siswa Tak Bisa Membaca di Buleleng Berkebutuhan Khusus

Aspirasi
Bali Tribune/ Pertemuan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan jajaran Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng, di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (22/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Isu yang sempat mencuat di berbagai media mengenai 375 siswa SMP di Kabupaten Buleleng yang disebut tidak bisa membaca akhirnya diklarifikasi secara terbuka dalam pertemuan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan jajaran Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng, di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (22/5).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja BAM DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan meninjau langsung tata kelola pendidikan dasar dan menengah di daerah. Rombongan dipimpin oleh Ketua Tim BAM, Dr. Muhammad Haris, yang hadir bersama beberapa anggota lintas komisi dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Muhammad Haris menegaskan bahwa BAM merupakan alat kelengkapan DPR RI yang relatif baru, sehingga terus berupaya menyempurnakan tata kerja dan memperluas jangkauan fungsi, termasuk dalam fasilitasi penyelesaian isu-isu strategis nasional. Isu pendidikan menjadi salah satu perhatian utama, mengingat tantangan seperti rendahnya kemampuan literasi dasar masih menjadi persoalan nyata di berbagai daerah.

“Kami membaca laporan bahwa ada 375 siswa SMP yang belum bisa membaca, dengan rincian 155 di antaranya disebut tidak bisa membaca sama sekali. Kami ingin mendapatkan klarifikasi langsung dari daerah agar informasi ini bisa disampaikan secara proporsional dan tidak menimbulkan persepsi negatif yang keliru,” ujar Haris.

Ia menekankan bahwa sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI berkewajiban memastikan bahwa setiap temuan atau pemberitaan penting harus diverifikasi dan ditindaklanjuti bersama mitra kerja, termasuk Kemendikbudristek dan lembaga pendidikan terkait.

Mewakili Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang menerima rombongan Tim BAM DPR RI, menyampaikan bahwa kewenangan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) berada di tingkat provinsi, sementara pendidikan dasar (SD/SMP) dikelola oleh kabupaten/kota.

“Karena isu ini menyangkut jenjang SMP, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng yang memiliki kewenangan langsung. Kami hadir untuk mendukung dan memastikan bahwa koordinasi antarinstansi berjalan baik,” ujar Dewa Indra.

Ia juga menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi momentum penting untuk bersama-sama menghadirkan klarifikasi yang adil dan berimbang terhadap isu yang menyita perhatian publik.

Menanggapi isu yang disebutkan, Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra menyampaikan klarifikasi penting. Ia mengungkapkan bahwa jumlah siswa yang mengalami hambatan membaca sebenarnya adalah 354 orang, bukan 375 seperti yang ramai diberitakan.

“Lebih penting dari sekadar angka, perlu saya tegaskan bahwa sebagian besar anak-anak ini merupakan siswa sekolah inklusi yang memiliki hambatan intelektual. Jadi, tidak tepat jika disebut sebagai ‘anak normal yang tidak bisa membaca’. Mereka ini anak-anak dengan kebutuhan khusus,” jelas Sutjidra yang juga seorang dokter.

Ia menambahkan, dari hasil pendataan dan asesmen bersama Dewan Pendidikan dan Undiksha, hanya sekitar 13–15 persen dari siswa tersebut yang mengalami hambatan membaca berat. Sisanya masih bisa membaca dengan pelan atau tidak lancar, dan sebagian besar memiliki IQ di bawah rata-rata.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, I Made Astika turut memaparkan langkah konkret yang telah diambil.

“Kami telah bekerja sama dengan Undiksha. Sebanyak 375 mahasiswa diterjunkan untuk mendampingi 375 siswa satu per satu, dibimbing oleh 60 dosen. Kami juga menggandeng tim psikolog untuk melakukan asesmen,” kata Astika.

Dari hasil asesmen pada 7 Mei 2025 terhadap 352 siswa, ditemukan bahwa 48% masuk kategori disabilitas intelektual (IQ < 70), 31,25% berada dalam rentang IQ 70–80 (borderline) dan sisanya tersebar antara IQ normal rendah, rata-rata, dan jenis hambatan lain

Artinya, lebih dari 85% siswa tersebut memang memerlukan pendidikan khusus, bukan program pembelajaran reguler. Namun, hingga kini mereka masih tersebar di 60 sekolah reguler yang belum memiliki fasilitas dan guru pendamping khusus (GPK) yang memadai.

Bupati dan Kadisdikpora menekankan bahwa pihaknya telah memulai langkah solutif, termasuk program pendampingan “1 Mahasiswa 1 Siswa”, pembagian perlengkapan sekolah gratis bagi anak dari keluarga tidak mampu, serta upaya menurunkan angka putus sekolah akibat faktor ekonomi.

Di sisi lain, Ketua Tim BAM DPR RI menyambut baik paparan tersebut. Ia menyatakan bahwa klarifikasi yang disampaikan sangat penting dalam membentuk persepsi publik yang benar, sekaligus menjadi masukan berharga bagi DPR RI untuk memperjuangkan peningkatan layanan pendidikan inklusi, termasuk kebutuhan guru pendamping, SLB, dan pelatihan tenaga pendidik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia, termasuk yang berkebutuhan khusus, mendapat layanan pendidikan yang sesuai, adil, dan bermutu. Kami siap mengawal rekomendasi dari daerah agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat,” tutup Haris.

Muhammad Haris yang berasal dari Fraksi PKS, tampak pula didampingi oleh anggota BAM lainnya, di antaranya dari Fraksi NasDem, Satori dan Tamanuri, serta dari Fraksi Demokrat, Ellen Esther Palealu.

 

wartawan
HAN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.