Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

37.000 Bidang Tanah Belum Terpetakan

AUDIENSI - Kepala BPN Denpasar I Ketut Suburjo saat beraudiensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (17/1).

 BALI TRIBUNE - Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar akan melakukan pemetaan bidang tanah di seluruh Kota Denpasar. Hal ini dilakukan mengingat di Kota Denpasar ternyata masih ada 11.000 bidang tanah yang masih kosong atau belum terpetakan. Selain itu juga masih ada 26.000 bidang tanah yang sudah bersertifikat namun juga belum terpetakan. Sehingga total ada 37.000 bidang tanah di Denpasar belum terpetakan. ‘’Dari jumlah itu tugas kita adalah memetakan agar semua tanah terpetakan, mengingat dalam peta itu semua informasi mulai dari kepemilikan, hak maupun tanah yang bersengketa bisa diketahui,’’ ujar Kepala BPN Denpasar I Ketut Suburjo saat beraudensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (17/1). Lebih lanjut Suburjo mengatakan, pemetaan ini dilakukan untuk mensukseskan program pusat di bidang pertanahan. Maka proses pemetaan ini sedianya akan dibantu pengerjaannya oleh Tim Universitas Gadjah Mada dan ditarget tuntas tahun 2019 ini. Menurutnya, jika semua tanah di petakan, manfaatnya sangat besar terutama kepentingan instansi pemerintah baik dari segi perpajakan, ijin penggunaan ruang. Bahkan jika Pemerintah Kota Denpasar merencanakan pembangunan bisa dilihat dari peta pemilik tanah hingga jumlah-jumlah bidang tanah dimiliki.   Ketua Tim Peneliti Implementasi Kebijakan Satu Peta Berbasis Bidang Tanah Dr. Trias Aditya mengatakan, kegiatan ini untuk mendukung kebijakan satu peta  pada level tapak terutama untuk mendukung pemerintah kota  dalam menyelenggarakan  pemerintahan terkait pertanahan, perpajakan, izin, mitigasi bencana, Online Single Submission (OSS) atau kemudaan berinvestasi yang dicanangkan pemerintah pusat bisa difasilitasi dengan baik.   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Menurutnya dengan pemetaan maka selain mempermudah masyarakat juga mempermudah pemerintah untuk proses perijinan dan pengaturan tata ruang ke depannya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.