Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

38 Orang di Kafe Bibir Positif Narkoba

tes urine
TES URINE – Tampak petugas sedang melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pegawai Kafe Bibir, Minggu pagi kemarin.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar melakukan sweeping ke Kafe Bibir yang terletak di Jalan Pura Demak, Minggu (28/5) pukul 05.00 Wita. Dari pemeriksaan terhadap 57 orang pengunjung dan karyawan, sebanyak 38 orang di antaranya positif menggunakan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menerangkan, sweeping yang dilakukan oleh anggotanya itu bagian dari upaya untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Denpasar. Yang menjadi target pihaknya adalah kafe tersebut yang memang mendapat banyak laporan akan peredaran narkoba sehingga dilakukan sweeping.

Dalam penggerebekan, petugas mendapatkan banyak pengunjung yang sudah dalam keadaan mabuk alias on karena menggunakan narkoba. Selanjutnya, dilakukan dengan mengeledah satu per satu barang bawaan mereka. “Meski tidak menemukan barang bukti, anggota tetap melakukan pemeriksaan urine baik pengunjung maupun karyawan di dalam kafe tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi siang kemarin.

Dari 38 orang yang teridentifikasi itu menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi ataupun campuran keduanya. Sebagian besar yang positif adalah pengunjung. Dirincikannya, yang terdeteksi atau positif menggunakan methamfetamine dan amphetamine sebanyak 27 orang, positif meth ada 7 orang, positif bzo meth dan amphetamine 2 orang dan positif amphetamine sebanyak 2. “Lebih dari setengah orang yang berada di Kafe Bibir ini pengguna semua. Mereka positif menggunakan narkoba sehingga kita langsun mendata semua yang positif,” tututnya.

Lantaran tidak mendapatkan barang bukti, petugas hanya sebatas melakukan pendataan selanjutnya diminta untuk melakukan pelaporan diri ke Markas BNN Provinsi Bali di Jalan Kamboja Denpasar Timur pada hari ini.

“Mereka (yang positif menggunakan narkoba) akan dilakukan assesment untuk mengetahui riwayat penggunaan narkotika, khususnya mengenai tingkat ketergantungan atau kecanduan. Di samping itu yang sangat penting untuk pendalaman serta pengembangan khususnya tentang peredaran darimana asal-usul narkotika tersebut dan bagaimana cara mendapatkannya. Itu semua baru kita ketahui pada besok (hari ini), karena kita sudah menyarankan untuk mendatangi kantor,” ujarnya.

Terkait adanya seorang mantan anggota dewan yang berhasil diamankan dalam sweeping tersebut, jenderal bintang satu ini mengaku belum mendapatkan laporan dari anggotanya. Sejauh ini, yang masuk dalam laporan anggota hanya total sebanyak 38 orang tersebut. “Kalau itu (mantan anggota dewan) saya belum tahu. Soalnya total saja yang ada. Untuk kejelasannya, hari ini yang positif itukan akan melapor ke BNN Provinsi. Saat itu kita akan mengetahui semuanya,” katanya.

Temuan pengguna narkotika yang mencapai 38 orang di Kafe Bibir tersebut membuat Putu Suastawa mulai gerah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut. Pasalnya, setiap melakukan razia di lokasi itu, banyak pengunjung positif narkoba. Yang menjadi kendala untuk penindakannya, tidak ditemukan barang bukti yang diamankan dari para pengguna tersebut. Ia pun berharap kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk mengambil langkah tegas menutup tempat hiburan malam itu.

“Saya berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota khususnya yang membidangi izin tempat hiburan malam. Salah satunya dengan mencabut izin tempat hiburan, hal ini karena sudah sering kita temukan pengunjung yang fly (mabuk) di sana (Kafe Bibir,red). Anehnya, mereka buka sampai jam 5 subuh. Langkah pencabutan izin tersebut sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan anak bangsa dari belenggu narkoba,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.