Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

38 Orang di Kafe Bibir Positif Narkoba

tes urine
TES URINE – Tampak petugas sedang melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pegawai Kafe Bibir, Minggu pagi kemarin.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar melakukan sweeping ke Kafe Bibir yang terletak di Jalan Pura Demak, Minggu (28/5) pukul 05.00 Wita. Dari pemeriksaan terhadap 57 orang pengunjung dan karyawan, sebanyak 38 orang di antaranya positif menggunakan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menerangkan, sweeping yang dilakukan oleh anggotanya itu bagian dari upaya untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Denpasar. Yang menjadi target pihaknya adalah kafe tersebut yang memang mendapat banyak laporan akan peredaran narkoba sehingga dilakukan sweeping.

Dalam penggerebekan, petugas mendapatkan banyak pengunjung yang sudah dalam keadaan mabuk alias on karena menggunakan narkoba. Selanjutnya, dilakukan dengan mengeledah satu per satu barang bawaan mereka. “Meski tidak menemukan barang bukti, anggota tetap melakukan pemeriksaan urine baik pengunjung maupun karyawan di dalam kafe tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi siang kemarin.

Dari 38 orang yang teridentifikasi itu menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi ataupun campuran keduanya. Sebagian besar yang positif adalah pengunjung. Dirincikannya, yang terdeteksi atau positif menggunakan methamfetamine dan amphetamine sebanyak 27 orang, positif meth ada 7 orang, positif bzo meth dan amphetamine 2 orang dan positif amphetamine sebanyak 2. “Lebih dari setengah orang yang berada di Kafe Bibir ini pengguna semua. Mereka positif menggunakan narkoba sehingga kita langsun mendata semua yang positif,” tututnya.

Lantaran tidak mendapatkan barang bukti, petugas hanya sebatas melakukan pendataan selanjutnya diminta untuk melakukan pelaporan diri ke Markas BNN Provinsi Bali di Jalan Kamboja Denpasar Timur pada hari ini.

“Mereka (yang positif menggunakan narkoba) akan dilakukan assesment untuk mengetahui riwayat penggunaan narkotika, khususnya mengenai tingkat ketergantungan atau kecanduan. Di samping itu yang sangat penting untuk pendalaman serta pengembangan khususnya tentang peredaran darimana asal-usul narkotika tersebut dan bagaimana cara mendapatkannya. Itu semua baru kita ketahui pada besok (hari ini), karena kita sudah menyarankan untuk mendatangi kantor,” ujarnya.

Terkait adanya seorang mantan anggota dewan yang berhasil diamankan dalam sweeping tersebut, jenderal bintang satu ini mengaku belum mendapatkan laporan dari anggotanya. Sejauh ini, yang masuk dalam laporan anggota hanya total sebanyak 38 orang tersebut. “Kalau itu (mantan anggota dewan) saya belum tahu. Soalnya total saja yang ada. Untuk kejelasannya, hari ini yang positif itukan akan melapor ke BNN Provinsi. Saat itu kita akan mengetahui semuanya,” katanya.

Temuan pengguna narkotika yang mencapai 38 orang di Kafe Bibir tersebut membuat Putu Suastawa mulai gerah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut. Pasalnya, setiap melakukan razia di lokasi itu, banyak pengunjung positif narkoba. Yang menjadi kendala untuk penindakannya, tidak ditemukan barang bukti yang diamankan dari para pengguna tersebut. Ia pun berharap kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk mengambil langkah tegas menutup tempat hiburan malam itu.

“Saya berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota khususnya yang membidangi izin tempat hiburan malam. Salah satunya dengan mencabut izin tempat hiburan, hal ini karena sudah sering kita temukan pengunjung yang fly (mabuk) di sana (Kafe Bibir,red). Anehnya, mereka buka sampai jam 5 subuh. Langkah pencabutan izin tersebut sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan anak bangsa dari belenggu narkoba,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.