Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

38 Orang di Kafe Bibir Positif Narkoba

tes urine
TES URINE – Tampak petugas sedang melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pegawai Kafe Bibir, Minggu pagi kemarin.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar melakukan sweeping ke Kafe Bibir yang terletak di Jalan Pura Demak, Minggu (28/5) pukul 05.00 Wita. Dari pemeriksaan terhadap 57 orang pengunjung dan karyawan, sebanyak 38 orang di antaranya positif menggunakan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menerangkan, sweeping yang dilakukan oleh anggotanya itu bagian dari upaya untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Denpasar. Yang menjadi target pihaknya adalah kafe tersebut yang memang mendapat banyak laporan akan peredaran narkoba sehingga dilakukan sweeping.

Dalam penggerebekan, petugas mendapatkan banyak pengunjung yang sudah dalam keadaan mabuk alias on karena menggunakan narkoba. Selanjutnya, dilakukan dengan mengeledah satu per satu barang bawaan mereka. “Meski tidak menemukan barang bukti, anggota tetap melakukan pemeriksaan urine baik pengunjung maupun karyawan di dalam kafe tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi siang kemarin.

Dari 38 orang yang teridentifikasi itu menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi ataupun campuran keduanya. Sebagian besar yang positif adalah pengunjung. Dirincikannya, yang terdeteksi atau positif menggunakan methamfetamine dan amphetamine sebanyak 27 orang, positif meth ada 7 orang, positif bzo meth dan amphetamine 2 orang dan positif amphetamine sebanyak 2. “Lebih dari setengah orang yang berada di Kafe Bibir ini pengguna semua. Mereka positif menggunakan narkoba sehingga kita langsun mendata semua yang positif,” tututnya.

Lantaran tidak mendapatkan barang bukti, petugas hanya sebatas melakukan pendataan selanjutnya diminta untuk melakukan pelaporan diri ke Markas BNN Provinsi Bali di Jalan Kamboja Denpasar Timur pada hari ini.

“Mereka (yang positif menggunakan narkoba) akan dilakukan assesment untuk mengetahui riwayat penggunaan narkotika, khususnya mengenai tingkat ketergantungan atau kecanduan. Di samping itu yang sangat penting untuk pendalaman serta pengembangan khususnya tentang peredaran darimana asal-usul narkotika tersebut dan bagaimana cara mendapatkannya. Itu semua baru kita ketahui pada besok (hari ini), karena kita sudah menyarankan untuk mendatangi kantor,” ujarnya.

Terkait adanya seorang mantan anggota dewan yang berhasil diamankan dalam sweeping tersebut, jenderal bintang satu ini mengaku belum mendapatkan laporan dari anggotanya. Sejauh ini, yang masuk dalam laporan anggota hanya total sebanyak 38 orang tersebut. “Kalau itu (mantan anggota dewan) saya belum tahu. Soalnya total saja yang ada. Untuk kejelasannya, hari ini yang positif itukan akan melapor ke BNN Provinsi. Saat itu kita akan mengetahui semuanya,” katanya.

Temuan pengguna narkotika yang mencapai 38 orang di Kafe Bibir tersebut membuat Putu Suastawa mulai gerah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut. Pasalnya, setiap melakukan razia di lokasi itu, banyak pengunjung positif narkoba. Yang menjadi kendala untuk penindakannya, tidak ditemukan barang bukti yang diamankan dari para pengguna tersebut. Ia pun berharap kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk mengambil langkah tegas menutup tempat hiburan malam itu.

“Saya berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota khususnya yang membidangi izin tempat hiburan malam. Salah satunya dengan mencabut izin tempat hiburan, hal ini karena sudah sering kita temukan pengunjung yang fly (mabuk) di sana (Kafe Bibir,red). Anehnya, mereka buka sampai jam 5 subuh. Langkah pencabutan izin tersebut sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan anak bangsa dari belenggu narkoba,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.