Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

40 tahanan Polda Bali Jalani Test Swab

Bali Tribune/ Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Bali melalukan Test Swab terhadap 40 tahanan di halaman belakang Mapolda Bali, Jumat (3/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Bali AKBP Sapa Saparini, S.H., M.H., Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Bali melalukan Test Swab terhadap 40 tahanan di halaman belakang Mapolda Bali, Jumat (3/7). Test Swab dipimpin drg Yuda Asmara beserta team dokpol Biddokkes Polda Bali. Petugas tetap mengikuti protokol kesehatan, sebelum dan sesudah test swab team dokpol menggunakan APD lengkap, personil pengawas dan tahanan wajib menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.
 
Direktur Tahanan dan Barang Bukti, AKBP Sapa Saparini, SH, MH menjelaskan, tujuan test swab terhadap 40 tahanan Polda Bali ini untuk persiapan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar dan selanjutnya akan dititip di Lapas Kerobokan. "Tahanan tersebut rata-rata kasus penyalahgunaan narkoba, kriminal umum termasuk juga kasus sceaming. Jadi sebelum kita limpahkan, kita pastikan tahanan-tahanan tersebut dalam kondisi tidak terpapar Covid-19," ungkapnya.
 
Ketua team Dokpol drg Yuda Asmara berharap semoga hasil test swab para tahanan tersebut semua negatif. "Apabila ada hasil yang positif, kita akan segera berkoordinasi dengan team gugus tugas Covid-19 Provinsi Bali untuk segera diambil tindakan selanjutnya," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.