Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

40 Warga Binaan Lapas Singaraja Jalani Swab, Dua Positif

Bali Tribune / Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa.
balitribune.co.id | Singaraja - Kalapas Kelas IIB Singaraja, Mut Zaini,membenarkan dua orang narapidana yang menjadi warga binaan (WB)  ditempat itu positif terinfeksi Covid-19. Hasil itu didapat atas kesigapan Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 Buleleng dalam melaksanakan Tracing, Testing dan Treatment (3 T).
 
“Dua warga binaan kami memang terkonfirmasi positif setelah dilakukan rapid antigen. Dan langsung ditangani Tim Medis Satgas di RSUD Buleleng untuk diisolasi sebelum menjalani tes swab,” jelas Mut Zaini, Minggu (7/2). Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 40 orang yang diketahui melakukan kontak erat sudah dilakukan rapid. Hasilnya, 7 orang reaktif dan 2 orang bergejala rapid non reaktif.
 
Menurut Mut Zaini, pihaknya saat ini tengah melakukan protokol kesehatan lebih ketat dilingkungan Lapas Kelas II B Singaraja untuk mencegah timbulnya klaster baru dalam penyebaran Covid-19. ”Sampai saat ini kebijakan kami tidak ada kunjungan dan itu berlaku sejak bulan Maret 2020 lalu,” ujarnya.
 
Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, mengatakan, pihaknya melakukan langkah cepat dengan merujuk 2 orang warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja yang terkonfirmasi atau positif terinfeksi Covid-19 dengan merujuknya ke rumah sakit untuk dilakukan isolasi. Selain itu, dilakukan rapid tes kepada warga binaan yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.
 
“Dua warga binaan Lapas Singaraja yang positif telah menjalani perawatan medis di RSUD Buleleng dan isolasi,” kata Suyasa.
 
Sebagai upaya cepat dan strategis dalam penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Suyasa mengatakan, sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Kalapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini yang sebelumnya telah melakukan tracing dan mengisolasi warga binaan yang sempat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi.
 
“Sesuai dengan hasil koordinasi, Kalapas bersama Tim Medis Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, sudah melaksanakan tracing dan mengisolasi warga binaan yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien. Dan sudah ada 40 orang yang menjalani test swab atau rapid antigen,” ucap Suyasa.
 
PPKM Berbasis Mikro
 
Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng mengatakan, Bali bersiap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Mikro yang dimaksud adalah bisa dilakukan per desa/kelurahan. Tergantung dari perkembangan kasus di desa atau kelurahan yang ada. Sehingga, Satgas memantau perkembangan kasus per desa/kelurahan. Gede Suyasa mengungkap itu usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) PPKM ketiga Provinsi Bali dengan Gubernur Bali, Minggu (7/2).
 
Dalam rakor di ungkap, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021, akan ada PPKM berbasis mikro. Pembatasan kegiatan masyarakat sampai dengan tingkat RT/RW. Oleh karena itu, akan ada pula PPKM berbasis desa dan kelurahan. “Ini dirapatkan tadi bersama bupati dan walikota se Bali. Untuk dipersiapkan karena akan berlaku mulai tanggal 9 Februari 2021,” jelasnya.
 
Hanya saja katanya, dalam Inmendagri terbaru itu, Buleleng tidak terkena kebijakan PPKM kabupaten/kota. Namun, Buleleng diperbolehkan mengambil kebijakan atau keputusan terhadap desa yang membutuhkan PPKM. Secara substansi, Buleleng sudah pernah melakukannya bahkan sedang melakukannya. Seperti yang telah dilakukan di Kelurahan Banyuning dan Desa Pancasari. Terakhir adalah Desa Pegadungan yang sampai saat ini masih berlaku. “Hasilnya adalah PPKM berjalan efektif karena kasus menurun. Tapi, karena waktu itu belum ada aturan tentang PPKM mikro ini, kita menyebutnya pengawasan dan pengendalian ketat terhadap desa maupun kelurahan. Dengan adanya Instruksi Mendagri yang baru, saat ini bisa kita sebut PPKM berbasis mikro,” tandas Suyasa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.