 
balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.
Bupati Klungkung, Made Satria, Kamis (30/10) menyatakan, masalah Pantai Klingking secara persisnya dirinya sendiri belum tahu banyak. Menurut dia karena proses pembangunan itu diawali pada tahun 2023. Artinya saat proses proyek itu berjalan saat itu dia masih anggota DPRD Klungkung.
"Saya sempat bertanya tanya sama masyarakat setempat, katanya sudah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. Bahkan sudah dilakukan berkali kali sampai akhirnya terjadinya persetujuan dengan masyarakat setempat. Dari kesepakatan itu persisnya seperti apa antara investor dengan msyarakat silakan ditanyakan biar saya tidak salah. "Yang jelas menurut investor sudah disetujui masyarakat," ujar Made Satria.
Karena itu sudah dapat izin dari masyarakat, maka investor pun mengurus izin. Izin ini kan OSS, dari pusat langsung. Termasuk juga izin lingkungannya diurus pusat. Menurut dia Kemarin sudah dipanggil perwakilan dari investor, Komang Suantara, dijelaskan kemarin dalam rapat. Dan jelanya sudah dilakukan tahapan tahapan perizinan segala macamnya, sampai izin lingkungan.
"Jika sudah Keluar terbit dari situ (pusat) kita di kabupaten kan tidak bisa berbuat apa apa jadinya. Tidak bisa berbicara apa apa selain kita ikuti keputusan pusat terhadap investor. Di dalam perjalanan sekarang yang sudah tahapan mungkin 70 persen berjalan mungkin dengan adanya pembangunan yang hampir selesai ini timbulkan ketidak nyamanan dari wisatawan yang berkunjung ke situ dan masyarakat lokal sehingga viral kembali," imbuhnya.
"Sekarang viral karena dianggap merusak view Pantai Klingking yang dulu bagus dan natural. Ini viral sampai Gubernur dapat telpon dari pusat dan saya juga ditelpon Gubernur. Arahan Gubernur, bagaimana mengkaji ulang terhadap bangunan tersebut," tambah Bupati Satria.
Bupati Satria menyatakan Gubernur berencana akan menurunkan tim dan pemkab Klungkung sangat menunggu itu. "Kami tidak bisa melarang orang membangun apalagi sudah dapat izin dari pusat. Lagian itu wilayah pantai bukan kewenangan daerah itu kewenangan prov dan pusat," sergahnya.
Kepastian perizinan lift kaca Klingking Beach tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, Made Sudiarka Jaya, Rabu (29/10/2025). Berdasarkan data yang dimiliki, Sudiarka Jaya mengatakan, pembangunan lift di objek wisata yang menjadi salah satu ikon Nusa Penida tersebut sudah memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Dengan nilai retribusi PBG sebesar Rp1,05 miliar. Oleh karena itu proses pembangunan bisa berjalan hingga saat ini. Selain itu, NIB (Nomor Induk Berusaha) rupanya juga sudah dilengkapi.
“Persetujuan penggunaan gedung sudah, sehingga bisa membangun, nomor induk berusaha juga sudah,” ujar Sudiarka Jaya seraya mengatakan proyek tersebut milik penanam modal asing (PMA).
Disinggung mengenai nilai investasi PMA tersebut, Sudiarja Jaya mengatakan untuk PMA syarat investasi minimalnya adalah Rp10 miliar. Namun, hingga saat ini progres investasi dari investor asal Negeri Tirai Bambu tersebut belum terekam. Lantaran yang bersangkutan belum melaporkan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal). "Sudah kita infokan untuk LKPM-nya," imbuhnya.
Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma menyampaikan, pembangunan lift kaca ini merupakan proyek swasta. Investor tersebut telah menyewa lahan milik Banjar Adat Karang Dawa sebagai lokasi pembangunan. Lebih lanjut mengenai pro kontra di media sosial, yang khawatir pembangunan lift kaca menutupi keindahan Pantai Kelingking, Yoga Kusuma menyampaikan hal tersebut lebih pada persoalan sudut pengambilan gambar.
“Kalau dilihat dari sisi barat memang tampak tertutup, tapi kalau diambil dari sisi timur, keindahan Pantai Klingking masih terlihat utuh,” jelasnya.
Untuk diketahui, proyek lift kaca di Pantai Kelingking itu rencananya akan dibangun setinggi 182 meter dengan jembatan sepanjang 64 meter. Setiap ketinggian 20 meter akan disediakan spot foto bagi wisatawan. Selain menciptakan fasilitas wisata, lift kaca ini juga diklaim dapat berfungsi sebagai sarana evakuasi darurat bagi pengunjung yang mengalami kecelakaan laut di bawah tebing Pantai Klingking area yang dikenal curam dan sulit dijangkau, sehingga dengan adanya lift kaca ini nantinya para wisatawan tidak lagi bertarung nyawa untuk mencapai bibir Pantai Klingking.
 
         
         
 
 
 
 
 
 
